Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Reklamasi 17 Pulau di Teluk Jakarta Dinilai Tidak Gratis

Kompas.com - 09/04/2015, 10:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komite Indonesia Bangkit (KIB) mempertanyakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang memberikan izin kepada perusahaan properti dalam proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Izin dikeluarkan melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014.

Meski mengaku tidak mengetahui secara persis, Adhi menjamin ada keuntungan pribadi yang didapat Ahok dari pemberian izin kepada PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan PT Agung Podomoro.

"Izin yang diberikan kepada pengembang swasta untuk reklamasi, saya jamin enggak gratis," kata Adhie dalam diskusi publik Mengungkap Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya Pembangunan Stadion Olahraga di Taman BMW, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Adhi mengatakan, wewenang eksekutif yang besar dalam pemberian izin berpotensi disalahgunakan. Ia mengatakan bahwa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan memiliki dampak negatif jauh lebih buruk ketimbang penyalahgunaan wewenang oleh legislatif dalam pengusulan program dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).

"Kalau DPRD paling hanya bisa mengandalkan APBD," ujar dia.

Adhi kemudian mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan aktivis lingkungan, proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta tak memberikan dampak positif terhadap upaya mengatasi banjir. Ia pun menyarankan agar Ahok berusaha mengusahakan pembatalan proyek bernilai sekitar Rp 500 triliun itu.

"Jakarta banjir kan karena air kiriman dari Bogor, kenapa harus laut di utara yang direklamasi," ucap dia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sempat mempersoalkan perihal izin yang diberikan oleh Ahok. Mereka menganggap izin reklamasi bukan merupakan kewenangan kepala daerah, melainkan Kementerian Kelautan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahkan memprediksi reklamasi 17 pulau akan membuat Jakarta akan semakin banjir.

"Kalau Jakarta banjir ya tidak aneh. Kenapa aneh? Apa pun kita ambil wilayah air, kalau tidak ada pengganti wilayah air lagi akan banjir. Kalau ada reklamasi 10 hektar, harus ada wilayah genangan 10 hektar, kalau tidak airnya mau ke mana?" ujar Susi saat berbincang di kantornya, Kamis (12/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com