Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rencana Toko Khusus Miras, Ini Saran PKS untuk Ahok

Kompas.com - 16/04/2015, 13:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tengah mengkaji adanya toko khusus untuk minuman keras. PKS memberikan beberapa masukan kepada Ahok, sapaaan Basuki, apabila ia ingin merealisasikan rencananya itu.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah mentaati peraturan zonasi yang berlaku. Yakni larangan untuk menjual minuman keras di sekitar sekolah, tempat ibadah, dan sekitar permukiman warga.

"Pada intinya (toko khusus miras) tidak boleh berada di tempat-tempat yang mudah ditemui oleh banyak pihak. Kalaupun mau dibikin tempat-tempat tertentu, bisa dibikin semacam drug store," kata Selamat kepada Kompas.com, Kamis (16/4/2015).

Selamat menilai saat ini peraturan zonasi banyak dilanggar oleh minimarket-minimarket. Karena itu, PKS tidak ingin melihat hal serupa terulang bila nantinya toko khusus untuk minuman keras memang benar-benar direalisasikan.

"Pada intinya tidak boleh sampai menjamur. Kalau sekarang kan di minimarket sangat begitu mudah ditemui," ujar dia.

Terakhir, Selamat mengatakan bahwa PKS menyarankan agar Ahok meminta masukan dari sejumlah tokoh masyarakat apabila ia benar-benar ingin merealisasikan keberadaan toko khusus minuman keras.

"Bagus juga pada saat membuat ketentuan penjualan miras di tempat tertentu, gubernur meninta masukan tokoh masyarakat, agamawan, ulama, dan pemerhati sosial," ucap dia.

Seperti diberitakan, mulai tanggal 16 April minimarket di seluruh Indonesia dilarang menjual minuman keras. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Dengan demikian, penjualan minuman keras hanya bisa dilakukan di hotel, restoran, dan tempat-tempat tertentu yang sudah diatur.

Khusus untuk minuman keras golongan A yang kadar alkoholnya di bawah lima persen masih tetap bisa dijual di supermarket, namun tetap dilarang di minimarket. Hal itu bertujuan agar minumas keras tidak lagi mudah dijangkau oleh anak di bawah umur.

Terkait hal itu, Ahok pun mengkaji wacana toko yang khusus menjual minuman alkohol, termasuk bir. Tujuannya, agar tidak sembarang orang bisa membeli bir. Anak-anak yang berusia di bawah 21 tahun atau yang tidak memiliki KTP tidak bisa menyambangi toko bir tersebut. [Baca: Ahok Kaji Wacana Toko Khusus Menjual Minuman Beralkohol]

"Kami lagi kaji apakah mau dibikin seperti di luar negeri, ada toko spesial yang jual bir, kan di luar negeri ada tuh toko spesial yang khusus menjual bir," kata dia, di Balai Kota, Kamis pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com