Lucky mengatakan, peringatan keras untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah cukup. Hal ini untuk memberi efek jera kepada Basuki yang dinilai oleh tim angket telah melanggar Undang-undang.
Lucky mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan perintah langsung dari dewan pimpinan pusat. "Kami dapat arahan DPP untuk melanjutkan hak angket jadi HMP," ujar Lucky.
Untuk diketahui, proses menuju digelarnya rapat paripurna pengajuan hak menyatakan pendapat (HMP) masih bergulir. Fraksi yang telah memberikan dukungannya terhadap HMP adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, dan Partai Demokrat dari Fraksi Demokrat-PAN. Kemudian saat ini disusul oleh Fraksi lain seperti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang mendukung HMP, dengan catatan tidak mendukung pemakzulan.
Sementara itu, fraksi yang menyatakan tidak mendukung adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, dan Partai Amanat Nasional dari Fraksi Demokrat-PAN. Saat ini bertambah dengan kehadiran Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Hanura yang menolak HMP.