"Mereka minta di atas NJOP. Mau menjual, tetapi masih tinggi. Lebih kurang segitu (di atas Rp 100 juta), padahal sebenarnya tidak nyampe," kata Heru di Balai Kota, Senin (20/4/2015).
Meski demikian, Heru mengaku sudah memiliki solusi atas permasalahan tersebut. Menurut dia, Pemprov DKI akan meminta bantuan dari lembaga jasa penaksir (appraisal) untuk menghitung nilai properti di daerah itu.
"Kami sesuaikan dengan appraisal-nya. Silakan saja ke appraisal-nya. Jadi, appraisal tambah NJOP, dibagi dua," ujar mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.