Taufik yakin penggeledahan yang dilakukan pada Senin (27/4/2015) kemarin itu telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Pertama, kita harus hargai apa yang dilakukan Bareskrim itu bagian dari tugasnya dalam rangka menegakkan hukum. Saya kira ya kita welcome (sambut baik) saja," ujar Taufik saat dihubungi, Selasa (28/4/2015).
Taufik mengaku tidak mengetahui banyak mengenai penggeledahan tersebut. Sebab, penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada 2014. Saat itu, Taufik belum tercatat sebagai anggota DPRD DKI.
Taufik mengaku belum bisa memastikan apakah DPRD akan memberikan pendampingan hukum kepada Lulung dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar. Seperti Lulung, ruang kerja Fahmi juga ikut digeledah oleh polisi.
"Kita belum tahu sebagai apa Pak Lulung dan Pak Fahmi ini jika diberikan pendampingan hukum. Kalau sebagai institusi, bisa saja didukung untuk dapat pendampingan hukum, tetapi kalau secara individu, ya mungkin individu," ujar dia.
Seperti diberitakan, Bareskrim Polri menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD. Selain di ruang kerja Lulung dan Fahmi, penggeledahan juga dilakukan terhadap Sekretariat Komisi E. Saat menyelesaikan proses penggeledahan, polisi membawa satu dus berisi tumpukan dokumen, satu perekam digital, dan tiga unit central processor unit (CPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.