"Karena ini termasuk mahal, makanya ada persyaratan yang ketat," kata Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audy Latuheru, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).
Syarat itu, di antaranya, untuk melihat keseriusan, akan dilakukan pertemuan pertama dengan si pelanggan. Dalam pertemuan itu, harus membayar dana pertama (DP) dari harga jasa pekerja seks.
"Biasanya dilakukan pelaku untuk melihat pelanggannya punya uang atau tidak. Misal dari penampilan dan tanda jadi," kata Audy.
Setelah pembayaran dan pemilihan pekerja seks, pelanggan diminta untuk menunggu. Selain itu, pelanggan juga harus menyediakan tempat di hotel berbintang lima.
"Jadi memang membuat syarat untuk hotel memang harus grade A dan bintang lima. Yang bayar nanti pelanggan," kata Audy.
RA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan saat hendak melakukan transaksi dengan pelanggannya, Jumat (8/5/2015) malam, di salah satu hotel bintang lima di daerah Jakarta Selatan. Ia dibekuk oleh polisi karena menjajakan jasa pekerja seks secara online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.