"Ini kita baru dikasih sertifikat dari orang berperawakan China (Tiongkok) itu," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMKN 21 Jakarta, Trini Widyastuti kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2015).
Trini menyebut sertifikat tersebut langsung diberikan kepada pihak sekolah. Kendati demikian, ia tidak mengetahui betul fungsi dari sertifikat tersebut. "Kelayakan saja disebutnya. Saya juga bingung buat apa ini," ucap Trini.
Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Usman Purwanto menyebut penyidik mengambil antisipasi dengan melakukan penyitaan terhadap UPS.
Sebab, dikhawatirkan ada beberapa oknum yang mencoba untuk mengubah spesifikasi. "Makanya kita sita. Takut ada yang enggak sesuai kontrak kan. Makanya kita bikin status quo," kata Usman, Selasa siang.
Sertifikat tersebut berisi informasi tipe produk yakni FR-UK33120. Selain itu, ada serial number dari produk UPS tersebut.
Sertifikat diperiksa oleh teknisi senior Zhangzou Kehua Technology Co. Ltd. Sertifikat tersebut mencantumkan kondisi UPS dengan good condition.
Usman menyebut UPS yang ada di SMKN 21 tidak boleh dibongkar. Selain itu, jika nanti ada teknisi dari vendor yang memeriksa, maka harus berkonsultasi dulu dengan pihak Bareskrim. "Kalau ada teknisi vendor datang tolong kasih tau kami dulu," kata Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.