Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Anaknya Jadi PSK, Ibu Tiri DItangkap Polisi bersama Mucikari

Kompas.com - 28/05/2015, 03:11 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Petugas Satuan Reskrim Polres Metro Depok mengamankan dua tersangka penyedia praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Rabu (25/5/2015) dini hari.
 
Kedua tersangka yang ditahan adalah, Mursalih (39) alias Sherli, warga Kampung Bojong RT 5, RW 20, Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Depok dan Ocha (40), warga Citayam, Depok. Ocha diketahui merupakan ibu tiri dari NF (17) yang ikut diamankan.
 
"Setelah melalui pemeriksaan intensif, pelaku Mursalih dan Ocha kita tetapkan sebagai tersangka. Keduanya mengakui telah melakukan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Teguh Nugroho, Rabu (27/5/2015).

Kronologis penangkapan bermula dari laporan warga yang meresahkan praktek prostitusi yang dikelola Mursalih di kediamannya. Polisi pun menindaklanjuti laporan warga dan melakukan pengintaian terhadap rumah tersebut.
 
Begitu mendapat momen yang tepat, polisi melakukan penggerebekan di kediaman Mursalih, Senin (25/5/2015) malam.
 
Saat itu, polisi menahan Mursalih dan empat perempuan di bawah umur. Kepada polisi, keempat wanita tersebut dipekerjakan Mursalih untuk melayani lelaki hidung belang. Salah satu di antaranya adalah NF, yang masih di bawah umur.

Mursalih mengaku mempekerjakan NF atas permintaan ibu tirinya, Ocha. Begitu mendapatkan identitas Ocha, polisi pun membekuknya di kawasan Citayam, Rabu (27/5/2015) dini hari.

 
"Status NF saat ini masih saksi. Karena korban penjualan oleh ibu tirinya," ujar Teguh.

Hingga saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolrestro Depok. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, keduanya bakal 10 tahun mendekam di penjara dan denda maksimal Rp 200 Juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com