JAKARTA, KOMPAS.com- Petugas Satuan Reskrim Polres Metro Depok mengamankan dua tersangka penyedia praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Rabu (25/5/2015) dini hari.
Kedua tersangka yang ditahan adalah, Mursalih (39) alias Sherli, warga Kampung Bojong RT 5, RW 20, Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Depok dan Ocha (40), warga Citayam, Depok. Ocha diketahui merupakan ibu tiri dari NF (17) yang ikut diamankan.
"Setelah melalui pemeriksaan intensif, pelaku Mursalih dan Ocha kita tetapkan sebagai tersangka. Keduanya mengakui telah melakukan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Teguh Nugroho, Rabu (27/5/2015).
Kronologis penangkapan bermula dari laporan warga yang meresahkan praktek prostitusi yang dikelola Mursalih di kediamannya. Polisi pun menindaklanjuti laporan warga dan melakukan pengintaian terhadap rumah tersebut.
Begitu mendapat momen yang tepat, polisi melakukan penggerebekan di kediaman Mursalih, Senin (25/5/2015) malam.
Saat itu, polisi menahan Mursalih dan empat perempuan di bawah umur. Kepada polisi, keempat wanita tersebut dipekerjakan Mursalih untuk melayani lelaki hidung belang. Salah satu di antaranya adalah NF, yang masih di bawah umur.
Mursalih mengaku mempekerjakan NF atas permintaan ibu tirinya, Ocha. Begitu mendapatkan identitas Ocha, polisi pun membekuknya di kawasan Citayam, Rabu (27/5/2015) dini hari.
"Status NF saat ini masih saksi. Karena korban penjualan oleh ibu tirinya," ujar Teguh.
Hingga saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolrestro Depok. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, keduanya bakal 10 tahun mendekam di penjara dan denda maksimal Rp 200 Juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.