"Dulu waktu saya pulang les, naiknya omprengan. Soalnya enggak ada lagi angkutan," ujarnya di Stasiun Gondangdia, Minggu (21/6/2015).
Namun, dia percaya omprengan akan hilang sendiri bila angkutan umum sudah beroperasi 24 jam. Karena itu, ia belum akan menindak angkutan omprengan-omprengan ini.
"(Omprengan itu ada) karena bus belum 24 jam. Kalau sudah 24 jam pasti enggak ada omprengan-omprengan ini," ujarnya.
Basuki menilai, jumlah bus yang masih sedikit merupakan kendala angkutan umum tersebut belum bisa beroperasi 24 jam. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperbanyak jumlah bus untuk mencukupi operasional bus 24 jam.
"Karena bus kita enggak cukup, belum bisa 24 jam. Saya lihat itu yang di (Jalan) Pramuka itu banyak omprengan. Lah, habis enggak ada bus lagi gimana," kata dia.
Alasan warga memilih omprengan juga karena angkutan tersebut bisa mencapai dekat dengan tempat tinggal. Karena itu, nantinya untuk melengkapi bus-bus yang beroperasi 24 jam, kopaja-kopaja akan diberdayakan supaya lebih menjangkau lebih dekat dengan pemukiman.
"Kopaja masuk (pemukiman) dibayar rupiah per kilometer," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok terus menyerukan layanan uber taksi ilegal karena menawarkan angkutan pelat hitam yang tidak berizin. Sementara itu, omprengan juga merupakan jenis angkutan pelat hitam yang biasa menawarkan jasanya untuk berangkat dan pulang bersama-sama. Penumpang omprengan diwajibkan membayar sesuai dengan kesepakatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.