Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Saint Monica Surati Kejati

Kompas.com - 22/06/2015, 23:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Pihak keluarga korban kekerasan seksual L (3,5) yang juga murid taman bermain Saint Monica menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta agar mengawasi proses persidangan terdakwa HR alias S di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Saya memohon bantuan agar mendapatkan keadilan bagi anak kami yang baru berumur tiga tahun," kata ibu korban, BL di Jakarta, Senin (22/6/2015).

BL meminta Kejati DKI mengawal kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang L yang menjadi korban kekerasan seksual gurunya.

Pasalnya, JPU akan menyampaikan tuntutan pada sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Rabu (24/6).

BL khawatir JPU tidak menjatuhkan tuntutan hukuman maksimal terhadap terdakwa HR pada sidang agenda tuntutan.

"Saya harap agar ada efek jera bagi pelaku pedofil karena anak saya sampai sekarang tidak mau sekolah," ujar BL.

BL menuturkan memperjuangkan nasib anak Bangsa Indonesia agar kasus pedofil menjadi perhatian bersama sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo berjanji akan menyampaikan surat laporan dari orang tua korban kekerasan seksual kepada pimpinan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

"Nanti saya sampaikan ke Kejari Jakarta Utara agar proses hukumnya dengan rasa penuh keadilan," ujar Waluyo.

Waluyo juga menambahkan Kejati DKI akan memantau dan menuntut terdakwa sesuai rasa adil bagi korban.

Sebelumnya, JPU mendakwa guru Playgroup Saint Monica itu dengan Pasal 80 ayat 1 dan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com