"Sudah ketok palu untuk bentuk panja. Fokusnya ke indikasi kerugian negara yang ditemukan BPK," ujar anggota DPRD DKI Syarif, ketika dihubungi, Selasa (14/7/2015) pagi.
Syarif pun menegaskan, panitia untuk hal ini bernama panitia kerja (panja) dan bukan panitia khusus (pansus). Dia mengatakan, ada perbedaan yang mendasar mengenai kedua jenis panitia tersebut di DPRD. Khususnya dalam segi panjangnya waktu.
"Kalau pansus kan waktunya lebih panjang, bisa 90 hari. Kalau panja itu cuma satu minggu," ujar Syarif.
Syarif mengatakan, panja akan mengonfirmasi kepada BPK RI mengenai temuannya terhadap anggaran DKI di tahun 2014. Susunan struktural panja BPK sendiri saat ini belum rampung sepenuhnya.
Syarif mengatakan pada H+5 lebaran, Kesekretariatan Dewan akan mengeluarkan SK kepada panja BPK. "Waktu satu minggu baru mulai setelah SK itu turun," ujar Syarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.