Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Temuan BPK, DKI Harus Kembalikan Rp 495 Miliar ke Kas Daerah

Kompas.com - 14/07/2015, 03:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus bisa mengembalikan kerugian negara hingga 80 persen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan anggaran 2014. Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun mencatat, ada 70 temuan dan 313 rekomendasi dengan nilai Rp 495 miliar di 43 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang harus dikembalikan ke kas daerah. 

"Target kami kembalikan 80 persen dari laporan keuangan tahun 2014, nilainya sekitar Rp 495 miliar. Ini harus dikembalikan dan dipertanggungjawabkan," kata Lasro, di Balai Kota, Senin (13/7/2015).

Pengembalian anggaran ini untuk mengantisipasi hal yang sama terulang kembali. Jika terulang kembali, maka akan ada penegakan hukum.

Adapun 43 SKPD yang ditemukan ada penggelembungan anggaran setelah diaudit BPK seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Bina Marga, lima Suku Dinas Pendidikan, lima Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Sosial, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, UP Transjakarta, dan lain-lain.

"Anggaran yang dikembalikan itu yang terindikasi kerugian daerah, kalau masih potensi kerugian daerah ya harus didalami lebih lanjut. Jadi kami akan berikan kesempatan dulu (kepada SKPD) kan ada tahapannya, diberikan waktu selama sekian hari (dari BPK untuk mengembalikan kelebihan anggaran). Saya yakin pejabat Pemda kerjanya cepat," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI itu. 

Salah satu contoh anggaran yang harus dikembalikan adalah anggaran Dinas Kesehatan DKI yang dialokasikan untuk membeli lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. BPK menemukan indikasi penggelembungan anggaran senilai Rp 191 miliar, karena membeli lahan menggunakan nilai jual objek pajak (NJOP) bukan harga taksiran (appraisal).

Banyaknya anggaran yang harus dikembalikan ini, lanjut Lasro, pihaknya tidak bisa langsung menyalahkan pejabat SKPD terkait.

"Banyak juga pejabat yang tidak tahu ya. Pokoknya kami selesaikan 60 hari ini untuk memperbaiki pemeriksaan BPK. Kan pejabat itu kan bawahannya Gubernur, kalau mereka enggak tunduk ya berarti menyalahi Gubernur," kata Lasro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com