Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Hongkong Sembunyikan 350 Kg Sabu di Dalam Mobil

Kompas.com - 15/07/2015, 10:44 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga negara Hongkong, CT (39), tertangkap basah memiliki narkoba jenis sabu. Saat apartemennya digeledah, petugas tidak mendapati barang tersebut. Rupanya, dia menyimpan sabu seberat 350 kg di dalam mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 7434 HI.

CT tertangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Ruko Sentral Bisnis Park, Jalan Pluit Karya Timur, Jakarta Utara. Saat itu, CT hendak keluar dari ruko dengan menggunakan sepeda motor, Jumat (10/7/2015).

"Di dalam box ditemukan 10 paket sabu dengan jumlah masing-masing satu kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

TRIBUNNEWS / HERUDIN Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (kiri), Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (dua kiri), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (tengah) menunjukkan temuan sabu seberat 360 kilogram, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).
Setelah pengembangan, CT ternyata hendak bertransaksi dengan salah seorang kurirnya yang berinisial MW di salah satu kafe di Jakarta Utara. Tak berselang lama, MW ditangkap di tempat tersebut.

Polisi sempat mengalami kesulitan untuk menguak jaringan dan barang bukti narkotika CT karena persoalan perbedaan bahasa. Akhirnya, polisi mengerahkan penerjemah.

"Dia ternyata punya apartemen juga di CBD Pluit," kata Eko.

Setelah kamar CT digeledah, tidak satu pun sabu ditemukan. Namun, saat penggeledahan, polisi mencurigai sebuah kunci mobil.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis temuan sabu seberat 360 kilogram, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).
"Tim langsung turun. Saya masih di atas. Ada sekitar 20 menit nyari-nyari mobilnya. Ternyata pas mobilnya dibuka, ada sabu 350 kilogram. Saya langsung turun," kata Eko.

Dari pemeriksaan, CT mengendalikan bisnis sabu lewat mobil tersebut. Ia menaruh mobil itu di tempat parkir dan menggunakannya sebagai tempat penyimpanan dan transaksi.

"Posisinya ada di dekat tembok. Enggak kelihatan CCTV, jadi enggak terlihat," kata Eko.

CT merupakan kurir sabu jaringan Tiongkok-Indonesia. Dia datang bersama dua orang lainnya yang masih dicari, ALG dan JCK.

CT dan MW dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com