Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Spanduk Larangan Go-Jek dan Grab Bike Sudah Dicabut

Kompas.com - 03/08/2015, 15:51 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya spanduk-spanduk mengenai larangan ojek berbasis aplikasi, seperti Go-Jek dan Grab Bike, memasuki wilayah pangkalan ojek konvensional menjadi perhatian sendiri bagi berbagai pihak. Untuk mengantisipasi perselisihan antara keduanya, polisi mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada ojek pangkalan.

"Itu (spanduk) sudah kita lepas, bukan (oleh) polisi, tetapi mereka sendiri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Selama ini, kata Iqbal, polisi sudah melakukan imbauan dan pengertian bahwa itu melanggar hukum dan memprovokasi. Mereka kemudian berinisiatif untuk melepasnya.

Untuk diketahui, beberapa daerah yang sempat dipasang spanduk larangan adanya Go-Jek salah satunya ialah di Kalibata City. [Baca: Kata Polisi soal Adanya Indikasi "Oknum Penguasa" Pangkalan Ojek]

Iqbal menambahkan, saat ini Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memberikan atensi terhadap potensi gangguan keamanan tersebut.

Polisi menyebut saat ini motif aksi tersebut merupakan kecemburuan terhadap pengambilan pelanggan.

"Untuk itu, Pak Kapolda menyampaikan agar mengantisipasi di titik-titik rawan di pangkalan-pangkalan ojek di jalan. Kita memperkuat patroli, babinkamtibmas melakukan penyuluhan, dan kita menjaga titik-titik rawan itu," kata Iqbal.

Selain itu, masalah perselisihan ojek konvensional dan ojek berbasis aplikasi ini juga dibahas dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Hal ini dilakukan agar bisa terakomodasi dalam penyelesaiannya.

Sementara itu, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan tengah merumuskan dasar hukum untuk operasional ojek di Jakarta.

Selain itu, Dishubtrans DKI juga menganalisis bagaimana dampak operasional ojek terhadap angkutan umum lainnya di Jakarta.

"Kemungkinan (pemberian izin) sebesar apanya saya belum bisa bilang. Yang penting, saya mendapat masukan dari Dirlantas Polda Metro Jaya kalau kami harus mencari dasar hukumnya dulu. Intinya, kalau saya, jangan terlalu gegabah," kata Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com