Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Laporan Harta Kapolda Metro Jaya

Kompas.com - 05/08/2015, 12:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pada pertengahan Juni 2015 lalu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mewajibkan para perwira di lingkungan Polda Metro Jaya untuk membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Baca: Siap-siap, Perwira Menengah Polda Metro Diinstruksikan Lapor Harta Kekayaan]

Menurut laman kpk.go.id, kali terakhir Tito membuat LHKPN ialah pada 20 November 2014, yakni saat dia masih menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri. Laporan itu baru dirilis pada 30 Juni 2015 lalu.

Dalam laporan tersebut, Tito tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.297.741.000.

Harta tak bergerak itu antara lain tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan, masing-masing seluas 307 meter persegi dan 207 meter persegi. Tanah itu diperoleh pada tahun 2003 dari hasil sendiri dan hibah dengan NJOP Rp 5.273.397.000.

Ada juga bangunan seluas 120 meter persegi di Singapura yang diperoleh dari hasil sendiri pada 2008 dengan NJOP Rp 3.000.000.000.

Sementara itu, untuk harta bergerak, tidak tercatat laporan tentang alat transportasi. Hanya dilaporkan bahwa ada harta bergerak senilai Rp 160.000.000, yang di antaranya terdapat logam mulia senilai Rp 150.000.000.

Tito juga melaporkan harta berupa giro dan setara kas senilai Rp 1.827.719.823. Ia tercatat tidak memiliki piutang.

Total harta Tito tercatat Rp 13.285.460.823. Namun, dia memiliki utang sebesar Rp 2.993.785.000. Dengan demikian, total harta kekayaan Tito adalah Rp 10.291.675.823.

Sebelumnya diberitakan, dari 1.037 pejabat Polda Metro Jaya, baru 578 orang atau 44,2 persen saja yang sudah membuat LHKPN. Dari jumlah tersebut, 467 pejabat sudah melakukan pembaruan LHKPN, sedangkan 111 pejabat lainnya belum melakukan pembaruan. [Baca: Lebih dari Separuh Pejabat Polda Metro Belum Laporkan Kekayaan]

Tito pun menyiapkan sanksi bagi para perwira menengah ke atas yang tidak melaporkan kekayaan. Sanksinya adalah perwira tersebut tidak boleh mengikuti promosi jabatan dan sekolah pemimpin tinggi. [Baca: Tak Lapor Harta Kekayaan, Ini Sanksi Perwira Menengah Polda Metro Jaya]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com