"Sudah, sudah ada yang melapor. Baru satu orang, dari lembaga pemerintahan. Melapornya saya kira saat awal-awal mencuatnya kasus ini, sekitar Juni yang lalu," kata Wakil Ketua LPSK Askari Razak kepada Kompas.com, Rabu (5/8/2015).
Meski begitu, Askari masih merahasiakan asal lembaga pemerintahan dari orang tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pemohon itu merupakan salah seorang pejabat.
Saat ini, permohonan tersebut masih diproses untuk menentukan jenis perlindungan yang dirasa cocok oleh LPSK untuk pemohon.
"Saat ini, permohonannya sedang diproses. Nanti setelah selesai, telaahnya akan dibawa ke rapat paripurna (LPSK) untuk menentukan kebutuhan seperti apa yang dia perlukan. Inisialnya US, dia sebagai pejabat di lingkungan pemerintahan (DKI Jakarta) kalau tidak salah. Saya kira Senin depan akan lebih jelas karena sudah kami tahulah putusannya," ujar Askari.
Sementara itu, penyelidikan kasus dugaan korupsi UPS masih terus berlangsung. Pekan lalu, Bareskrim Polri meminta kesaksian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk pengembangan kasus yang mencuat sejak awal tahun ini.
Pada Selasa (4/8/2015), Bareskrim Polri menahan salah satu pejabat Pemprov DKI bernama Zaenal Solaeman yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.