Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi, Belajarlah dari Kasus Hayriantira dan Engeline!

Kompas.com - 09/08/2015, 08:08 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan orang hilang tak bisa dianggap remeh. Siapa pun terlapor, baik anak-anak atau dewasa sekali pun, patutnya mendapat kesempatan sama di mata hukum. Tak sedikit kasus pembunuhan yang berawal dari laporan orang hilang.

Sebut saja dua kasus pembunuhan yang cukup menyita publik di tahun ini, kasus dugaan pembunuhan terhadap Engeline di Bali dan mantan pegawai perusahaan operator seluler Hayriantira di Garut, Jawa Barat.

Engeline awalnya dilaporkan sebagai orang hilang, namun ternyata ditemukan tak bernyawa dan dikubur di pekarangan rumah ibu angkatnya, Margriet. Begitu juga dengan Hayriantira yang awalnya dilaporkan sebagai orang hilang dan saat ini diyakini dibunuh setelah pencarian dilakukan selama sepuluh bulan.

"Masih banyak yang perlu diperbaiki dalam proses sistem pencarian orang hilang di polisi,” kata Kriminolog Universitas Indonesia Yogo Tri Hendiarto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/8/2015).

Pelaporan orang hilang di kepolisian tentunya akan menjadi catatan sementara oleh kepolisian. Prioritas pencarian orang hilang juga tergantung seberapa besar kasus tersebut terpublikasi.

"Misalnya kasus Engeline, apakah sudah dipublikasi media atau belum, apakah menjadi isu nasional atau belum,” kata Yogo.

Dalam kasus Hayriantira, sang ayah, Hadi Santoso, telah melapor sebanyak dua kali ke polisi. Laporan pertama pada 2014 lalu, dan terakhir pada April 2015. Laporan terakhir tersebut yang kemudian ditelusuri setelah mendapatkan bukti kuat mengenai dugaan pelaku, yakni teman dekat Hayriantira, Andi Wahyudi.

Yogo menambahkan, pencatatan di kepolisian belum saling terkait satu sama lain secara nasional. Sehingga, ada kesulitan dalam memproses laporan-laporan yang sudah diberikan kepada kepolisian, terutama laporan orang hilang.

"Harusnya jika saya lapor hilang di Jakarta, laporan saya bisa sampai hingga ke Garut. Ada bukti yang menguatkan dengan ciri-ciri orang hilang tadi. Dengan foto, dicocokan dari sudah ada. Saya menduga catatan tersebut masih manual,” jelas Yogo.

Di Amerika Serikat, kata Yogo, pencatatan orang hilang cukup rapi. Sehingga, laporan bisa dicocokan satu sama lain meskipun berbeda daerah.

"Kemarin kan (Kasus Hayriantira) gara-gara ibunya mencari ke rumah pacarnya, ketemu mobilnya. itu kan ibunya bisa melakukan intervensi bahwa pelakunya adalah pacarnya. Bukan dari sistem polisi yang menemukan itu, ibu melapor kemudian ditemukan,” kata Yogo.

Orang dekat

Mencari orang hilang bukan perkara mudah. Namun, tak berarti kesulitan tersebut membuat kasus orang hilang menguap begitu saja. Orang-orang terdekat korban patut dicurigai. Kedua kasus di atas membuktikan bahwa orang yang diduga terlibat adalah sosok dekat.

Pada kasus Engeline, ibu angkatnya, Margriet Megawe, diyakini terlibat. Sedangkan Hayriantira dibunuh oleh teman dekatnya sejak SMP, Andi Wahyudi.

Yogo menambahkan, pelaku umumnya melakukan interaksi terakhir dan dekat terkait kasus pembunuhan atau pun orang hilang. "Jadi ada hubungan inetraksinya antara korban dan pelaku. Jadi kalau orang-orang hilang, maka orang terdekat dahulu harus dicari. Misal kasus Engeline, dan Garut ini, bahwa korban memiliki interaksi terakhir dengan pelaku,” kata Yogo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com