"Sudah rapat kok, sama pimpinan Dewan, fraksi, sama komisi A juga," ujar Prasetio ketika dihubungi, Jumat (14/8/2015).
Prasetio mengatakan, ketika itu rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik. Ketika itu sudah ada persetujuan dari peserta rapat untuk melantik Wali Kota Jakarta Selatan yang baru ini.
Oleh karena itu, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pun bisa melakukan pelantikan itu kemarin. Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi A Syarif mengaku mendengar ada pertemuan antara Wali Kota Jakarta Selatan, pimpinan Dewan, dan komisi A. Akan tetapi, Syarif mengatakan, pertemuan itu bukan rapim dan tidak menghasilkan putusan apapun.
"Maksud saya, kalau itu yang dimaksud rapim, sampaikan kepada anggota dong. Rapim yang sesuai tatib kaya apa," ujar Syarif.
Syarif mengkritik soal rapat pertimbangan Wali Kota Jakarta Selatan. Biasanya, ketika akan melakukan pelantikan Bupati atau Wali Kota, akan digelar rapat pertimbangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh DPRD DKI.
Menurut Syarif, hal itu telah diatur dalam tata tertib bahwa rapat pertimbangan telah diperluas. Artinya, kata Syarif, peserta rapim bukan hanya terdiri dari pimpinan DPRD dan ketua fraksi saja tetapi juga mengajak Komisi A sebagai komisi yang membidangi masalah pelantikan ini.
Syarif mengatakan, hal tersebut tidak dilakukan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi. Dalam pelaksanaan rapat pertimbangan, kata Syarif, Prasetio hanya melakukan rapim beranggotakan pimpinan Dewan saja tanpa Komisi A.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.