Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, DPRD DKI Selesai Bahas Satu Raperda

Kompas.com - 18/08/2015, 10:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat disibukan dengan hak angket, DPRD DKI akhirnya menyelesaikan satu rancangan peraturan daerah (raperda) yaitu raperda tentang pelestarian kebudayaan Betawi. Raperda tersebut akan dibawa ke paripurna hari ini untuk dimintai persetujuan.

"Hari ini paripurna meminta persetujuan raperda pelestarian kebudayaan Betawi," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana ketika dihubungi, Selasa (18/8/2015).

Seharusnya, ada dua raperda lagi yang selesai dalam bulan ini yaitu raperda pariwisata dan raperda zonasi. Akan tetapi, proses pembahasan dua raperda tersebut belum rampung.

Sampai saat ini, baru satu perda yang selesai yaitu raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2014. DPRD DKI sendiri harus menyelesaikan sekitar 17 perda untuk tahun ini.

Beberapa dari raperda tersebut ada yang berupa revisi, usulan murni dari pihak eksekutif, dan juga inisiatif dewan. Ada tiga raperda yang sudah disampaikan pidatonya oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yaitu raperda pelestarian kebudayaan Betawi, raperda pariwisata, dan raperda Zonasi.

Baru satu raperda yaitu raperda pelestarian kebudayaan Betawi yang selesai dibahas dan akan diparipurnakan hari ini. Sani mengatakan tahap selanjutnya jika raperda yang telah disusun Balegda DPRD DKI disetujui, maka raperda akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau paripurna menyetujui raperda tersebut, maka akan dibawa ke mendagri untuk dicek. Kalau mendagri setuju, baru raperda dinyatakan sah setelah masuk lembaran daerah," ujar Sani.

Berikut ini 17 raperda yang dijadwalkan dibahas tahun ini:

  1. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014 
  2. Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi
  3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016
  4. Raperda tentang Kepariwisataan
  5. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura
  6. Raperda tentang Ruang Bawah Tanah
  7. Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah
  8. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah
  9. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik Untuk Perempuan
  10. Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah
  11. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan
  12. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
  13. Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi DKI Jakarta
  14. Revisi Perda Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah
  15. Raperda tentang Keolahragaan dan Kepemudaan
  16. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta
  17. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Udara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com