Selain itu, mereka juga tidak ingin mengganti domisili KTP yang telah dimilikinya. Padahal, setiap warga Kampung Pulo yang direlokasi akan mendapatkan identitas baru yang disesuaikan dengan domisili rusun tersebut.
Berdasarkan penuturan Sayid, salah satu warga, Amir, diketahui memiliki rumah di daerah Pisangan Baru. Amir pun mengembalikan unit rusun Nomor TB 1206 yang sempat menjadi haknya.
Sementara itu, Tita memilih tinggal di rumahnya di Kampung Melayu. Ia juga mengembalikan kunci unit rusun Nomor TB 1517 itu.
Rencananya, 520 warga Kampung Pulo yang direlokasi akan didata ke RW baru yang membawahi sembilan RT. "Nanti, setelah didata ulang, mereka akan dimasukkan ke RW 09, dan disebar ke sembilan RT, mulai dari RT 01 sampai RT 09," kata Sayid.
Seperti diketahui, dari total 520 unit rusun yang disediakan, baru 78 warga yang telah menghuni rusun. Adapun 429 warga lainnya baru mengambil undian, dan belum mengambil kunci.