"Sudah ada dua orang ditangkap. Prinsip penindakan hukum dilakukan terhadap pelaku yang memukul orang tanpa melihat latar belakang pelaku dan korban pasti kita proses," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/8/2015).
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrest Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo mengatakan kedua orang tersebut berinisial MY (43) dan RT (34). Keduanya diduga merupakan ojek pangkalan di sekitar tempat tersebut. (Baca: Penganiaya Pengemudi Go-Jek di Bekasi Diduga Pengemudi Ojek Pangkalan)
"MY mengaku mengadukan kepalanya dengan korban. Sedangkan RT hanya mengaku saat kejadian mengantarkan sewa," kata Siswo. (Baca: Dianiaya, Pengemudi Go-Jek Lapor ke Polres Bekasi)
Sedangkan tiga orang lainnya yang terlibat, yakni SA menyilet jok, dan EP serta NS membanting dan merusak helm belum ditangkap. Ketiganya masih dalam pengejaran polisi.
Sebelumnya diberitakan, awalnya saat Asep sedang menunggu penumpang yang sudah memesan ojek di depan SMAN 1 Bekasi, dia dihampiri oleh lebih dari tiga pria. Tiba-tiba, Asep langsung dipukul oleh sekumpulan pria tersebut.
Helmnya dibanting dan jok motor Asep dirobek dengan menggunakan alat tajam berupa pisau. Kemudian, Asep pun diusir dari kawasan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.