Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang Penganiaya Pengemudi Go-Jek Ditangkap

Kompas.com - 26/08/2015, 13:36 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua penganiaya Asep Supriatna, pengemudi Go-Jek di Bekasi ditangkap oleh polisi. Keduanya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Asep saat menunggu penumpang di depan SMAN 1 Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/8/2015).

"Sudah ada dua orang ditangkap. Prinsip penindakan hukum dilakukan terhadap pelaku yang memukul orang tanpa melihat latar belakang pelaku dan korban pasti kita proses," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/8/2015).

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrest Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo mengatakan kedua orang tersebut berinisial MY (43) dan RT (34). Keduanya diduga merupakan ojek pangkalan di sekitar tempat tersebut. (Baca: Penganiaya Pengemudi Go-Jek di Bekasi Diduga Pengemudi Ojek Pangkalan)

"MY mengaku mengadukan kepalanya dengan korban. Sedangkan RT hanya mengaku saat kejadian mengantarkan sewa," kata Siswo. (Baca: Dianiaya, Pengemudi Go-Jek Lapor ke Polres Bekasi)

Sedangkan tiga orang lainnya yang terlibat, yakni SA menyilet jok, dan EP serta NS membanting dan merusak helm belum ditangkap. Ketiganya masih dalam pengejaran polisi.

Sebelumnya diberitakan, awalnya saat Asep sedang menunggu penumpang yang sudah memesan ojek di depan SMAN 1 Bekasi, dia dihampiri oleh lebih dari tiga pria. Tiba-tiba, Asep langsung dipukul oleh sekumpulan pria tersebut.

Helmnya dibanting dan jok motor Asep dirobek dengan menggunakan alat tajam berupa pisau. Kemudian, Asep pun diusir dari kawasan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com