Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pulau di Kepulauan Seribu Hilang, Ini Kata Ahok

Kompas.com - 07/09/2015, 11:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia melaporkan reklamasi di Teluk Jakarta menyebabkan empat pulau di sekitar Pulau Pari, Kepulauan Seribu, hilang sejak pembangunan tanggul A.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah hilangnya pulau disebabkan oleh reklamasi.  "Pulau di sana hilang itu karena sudah lama tenggelam. Jadi pas air laut pasang, pulau (dataran rendah) tenggelam," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (7/9/2015). 

Lebih lanjut, menurut dia, hilangnya pulau itu bukan disebabkan karena pembangunan tanggul A. Melainkan karena reklamasi yang telah dilaksanakan bertahun-tahun lalu. Sehingga, dia memberi izin pengembang untuk melakukan reklamasi pulau. Hal itu diyakini justru dapat mengembalikan pulau-pulau yang sudah lama hilang.

"Enggak ada hubungannya (pulau hilang) sama reklamasi. Pulau hilang karena muka laut naik dan dataran pulau mengalami penurunan. Makanya kami reklamasi Kepulauan Seribu, biar ada pulau lagi," kata Basuki. 

Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Zaenal Muttaqin, mengingatkan Basuki untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 2388 tentang izin reklamasi Pulau G atau Pluit City. [Baca: Akibat Reklamasi, 4 Pulau di Kepulauan Seribu Hilang]

Hilangnya empat pulau di sekitar Pulau Pari, kata dia, sangat mengkhawatirkan. Hal ini juga akan menjadi ancaman serius bagi Kepulauan Seribu dan kelangsungan nasib 26.000 masyarakat penghuninya.

"Kami menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk fokus pada revitalisasi 13 sungai yang sudah dalam kondisi parah," kata Zaenal. 

Sebelumnya diberitakan, Chairman Agung Podomoro Group, Trihatma Kusuma Haliman, memastikan bahwa proyek reklamasi Pluit City terus berlanjut.

Menurut Trihatma, proyek pulau buatan tersebut tidak akan dihentikan karena merupakan salah satu proyek unggulan Agung Podomoro Group.

Ia menambahkan, Basuki telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pluit City yang dituangkan dalam SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. 

Dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi tersebut, PT Muara Wisesa Samudra, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk, mulai dapat melaksanakan kegiatan reklamasi Pluit City. 

Adapun pelaksanaan reklamasi yang dimaksudkan dalam keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurukan material, dan pematangan lahan hasil reklamasi untuk pembentukan pulau baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com