Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwas Tangsel Sebut Semua Laporan dan Temuan soal Pelanggaran Airin-Benyamin

Kompas.com - 10/09/2015, 17:03 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejak masa kampanye ditetapkan 27 Agustus 2015 lalu sampai hari ini, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan telah mengantongi lima laporan dan dua temuan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon wali kota.

Dari semua laporan dan temuan di Panwas, hanya ditujukan kepada pasangan petahana nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

"Bukan didominasi lagi, semua laporan dan temuan itu untuk pasangan nomor urut tiga," kata Divisi Pengawasan dan Humas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan Muhammad Acep, Kamis (10/9/2015) sore.

Acep menerangkan, lima laporan berasal dari tiga pelapor yang bernama Muhammad Ibnu alias Beno, Akrom Shaleh, dan Roberto.

Ketiganya terdata sebagai warga Tangerang Selatan. Laporan Beno adalah dugaan kampanye terselubung Airin-Benyamin di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), kampanye terselubung dan indikasi politik uang di Kampung Sawah, Ciputat, Minggu (30/8/2015).

Akrom melaporkan tentang dugaan kampanye terselubung Airin-Benyamin juga di GOR Puspitek Serpong, Sabtu (29/8/2015).

Sedangkan Roberto melaporkan hal yang sama, yakni dugaan kampanye terselubung di GOR Puspitek Serpong. (Baca: Panwas Sudah Lama Pantau Situs Resmi Kota Tangsel)

Sementara itu, dua temuan Panwas adalah dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Tim Pemenangan Airin-Benyamin yang juga Ketua DPRD Tangerang Selatan Muhammad Ramli dalam acara gerak jalan di Pamulang, Minggu (30/8/2015).

Selain itu, Panwas juga menyelidiki temuan dugaan kampanye terselubung lewat pembagian stiker PBB (Pajak Bumi Bangunan) yang terdapat foto Airin-Benyamin.

"Dari lima laporan dan dua temuan, diklasifikasi menjadi pelanggaran politik uang dan kampanye terselubung. Semua laporan dan temuan tadi akan kita selesaikan dan diplenokan pada Senin mendatang," tutur Acep. (Baca: Laporan Kubu Ikhsan-Li Claudia Dianggap Kedaluwarsa oleh Panwas Tangsel)

Pada hari ini, Panwas juga menerima laporan di luar lima laporan yang sedang diselidiki, yaitu dari kubu pasangan calon Wali Kota nomor urut satu, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran Airin-Benyamin yang dirangkum menjadi tiga poin.

Tiga poin dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah acara launching wi-fi corner gratis Pemerintah Tangerang Selatan di Taman Kota 1 (28 Agustus 2015).

Kemudian acara penyaluran bantuan benih ikan kepada masyarakat (27 Agustus 2015), dan masih adanya banner yang mempublikasikan Airin dan Benyamin di portal resmi Pemerintah Tangerang Selatan, www.tangerangselatankota.go.id sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com