Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Jaksa Agung: Di Mana-mana Pengguna Narkoba Direhab, Bukan Dipidana

Kompas.com - 01/10/2015, 09:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh mengatakan, para penyalah guna narkotika adalah korban. Oleh karena itu, mereka tidak dapat dikenai hukum pidana.

"Di mana-mana penyalah guna itu direhab, bukan dipidana," ujar Abdul Rahman Saleh dalam sebuah diskusi bertajuk "Pulau Penjara Rehabilitasi Narkoba, Perlukah?" di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Menurut dia, penyalah guna narkotika merupakan orang yang sakit. Mereka harus diobati dengan cara rehabilitasi tersebut. "Saya berpendirian bahwa masa orang sakit dihukum," kata pendiri Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) itu.

Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Imam Suyudi pun menyatakan hal serupa. Menurut dia, tindakan pidana akan berdampak negatif untuk para penyalah guna.

"Penyalah guna ini adalah korban dan tidak untuk dipidanakan. (Sebab) dampak pemenjaraan itu dahsyat, walaupun hanya satu hari mereka dipenjara. Stigma (negatif) itu bukan hanya dirinya (yang merasakan), tetapi keluarga juga," ujar Imam.

Selain itu, Imam juga menyoroti soal rehabilitasi yang harus dilakukan. Sebab, proses penyembuhan tidak mudah dilakukan. Rehabilitasi tersebut harus didukung oleh semua pihak.

"Kalau mereka dipidana terus kapan selesainya, mereka harus direhabilitasi. Rehabilitasi sosial itu harus dikeroyok sama-sama. Kalau hanya sektoral saja setelah di lapas selesai, ya itu sama saja kayak menggarami lautan," papar Imam.

Sebelumnya, Ketua BNN RI Komjen Budi Waseso mengatakan, penyalah guna atau bandar narkotika harus dikenakan sanksi pidana sehingga ia mengusulkan UU No 35 Tahun 2009 harus direvisi. (Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com