Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resor di Pulau "H" Disinyalir Dibangun Tanpa Amdal

Kompas.com - 06/10/2015, 16:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPRD DKI Jakarta mensinyalir, Pemerintah Provinsi DKI melakukan pembiaran terhadap dugaan pengembangan pulau tanpa izin di Pulau Tengah, Kepulauan Seribu. Hal yang dimaksud adalah membiarkan salah seorang pengusaha berinisial HS membangun resor tanpa disertai analisis dampak lingkungan (amdal).

Hal tersebut dilontarkan anggota Komisi D, Bestari Barus, saat rapat kerja panitia khusus zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, di Gedung DPRD DKI, Selasa (6/10/2015).

Menurut Bestari, pihaknya sudah pernah menanyakan amdal ke Bupati Kepulauan Seribu. "Orang ini bangun-bangun hotel, vila, segala macam. Namun ketika kami tanyakan ke Bupati apakah ada amdal dan perizinan, Bupati tidak bisa jawab," kata politisi Partai Nasdem ini.

Pulau Tengah adalah pulau yang berada di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Menurut Bestari, saat ini pulau tersebut lebih dikenal sebagai Pulau "H", yang merupakan inisial dari nama si pengusaha. (Baca: Vila-vila di Pulau H Diduga Banyak yang Tak Berizin)

"Nama aslinya Pulau Tengah, tetapi sekarang namanya jadi Pulau "H", Pulau Hengky," ujar dia. 

Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi D Mohamad Sanusi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke Pulau Tengah.

Ia menyampaikan hal tersebut setelah menggelar pertemuan dengan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Gamal Sinurat, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), dan Dinas Penataan Kota DKI, di Gedung DPRD pada Selasa (29/9/2015). 

Berdasarkan informasi yang ia dapat dari Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, banyak rumah, homestay, vila, ataupun toko di Pulau "H" yang dibangun tanpa mengantongi izin.

"Jadi, memang banyak vila di sana yang telah diperjualbelikan meski tidak memiliki amdal ataupun IMB. Jelas ini pelanggaran berat," kata Sanusi di Gedung DPRD DKI, Rabu (30/9/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com