Sejumlah terminal yang dilakukan pengujian kelaikan angkutan umumnya itu yakni di Terminal Senen, Terminal Rambutan, dan Terminal Pulogadung.
Pengujian dilakukan sejak 17 September 2015 kemarin. Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulo Gadung, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Muslim, mengatakan, dari 56 kendaraan yang dijaring dari tiga terminal tersebut, hanya tujuh kendaraan yang dinyatakan laik jalan.
"Total 49 kendaran tidak laik jalan atau 88 persennya. Sisanya tujuh kendaraan yang laik," kata Muslim, di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (13/10/2015).
Angkutan umum yang tidak laik jalan misalnya ditemukan masalah pada bodi kendaraan yang keropos, emisi, wiper, ban gundul, lampu, speedometer, rem dan surat-surat izin yang mati.
Masalah bodi keropos dan emisi menempati urutan pertama dan kedua dengan total 30 kendaraan. "Untuk surat izin mati ada tiga kendaraan," ujar Muslim.
Adapun metro mini dan KWK menempati urutan terbanyak sebagai kendaraan yang ditemukan tak laik jalan, dengan rincian 11 metromini dan 24 KWK.
"Untuk transjakarta kita temukan dua kendaraan yang tak laik jalan. Penyebabnya keropos dan emisi," ujarnya.
Muslim mengatakan, razia untuk menguji kelaikan kendaraan itu bakal dilakukan hingga Desember 2015, setiap Selasa dan Kamis. Razia tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.