"Tersangka sering melihat dan mengikuti terkait perang ISIS di Suriah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Leopard juga terinspirasi dari bom yang pernah terjadi pusat perbelanjaan ITC Depok pada Februari 2015 silam.
Kemudian, Leopard berinisiatif untuk mencoba membuat dan meletakkan bom di Mall Alam Sutera.
"Tersangka sengaja ingin membuat pihak manajemen Mall Alam Sutera resah dengan adanya bom tersebut," kata Iqbal.
Setelah resah, Leopard melancarkan aksi pemerasannya.
Ia meminta sekitar 100 bitcoin atau Rp 300 juta untuk melunasi utangnya sekitar Rp 20 juta. Istri Leopard juga mendesak untuk dibelikan mobil.
Dari rentetan alasan tersebut, Leopard akhirnya meneror Mall Alam Sutera. Leopard ditangkap sesaat bomnya meledak pada Rabu (28/10/2015) di Mall Alam Sutera.
Ia ditangkap dan mengakui bahwa bom tersebut merupakan miliknya dan menaruh tiga bom sepanjang Juli-Oktober 2015.
Kini, kasus Leopard ditangani Densus 88 Antiteror Polri. Leopard dijerat Undang-Undang Terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.