Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Buruh yang Demo di Istana Merdeka Diamankan

Kompas.com - 31/10/2015, 15:02 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 24 buruh yang ikut dalam demonstrasi memprotes Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan diamankan.

Mereka diamankan karena diduga memprovokasi menggunakan mobil-mobil pengeras suara saat berdemonstrasi di depan Istana Merdeka, Jumat (30/10/2015) malam.

"Setelah tiga kali disomasi, ada 24 orang yang tidak meninggalkan lokasi, malah memprovokasi dengan mobil komando mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/10/2015) siang.

Iqbal menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, demo dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB. Kemarin aksi buruh berlanjut hingga melebihi batas waktu.

Oleh karena itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo memberi somasi pertama.

"Somasi itu berupa imbauan untuk kembali pulang karena batas waktu sudah selesai. Dari somasi pertama, 2.000 buruh pulang, tapi masih ada tiga ribuan buruh yang bertahan," tutur Iqbal.

Somasi pertama diberikan pukul 18.30 WIB.

Sebenarnya sebelum pukul 17.00 WIB, sebagian dari total buruh yang berkisar 12.000 orang itu sudah pulang.

Polisi kemudian somasi kedua untuk membubarkan 3.000 buruh yang masih bertahan di lokasi. Namun, somasi kedua itu tidak diindahkan oleh para buruh.

Di saat itu, bahkan buruh mengancam untuk menginap jika peraturan pemerintah yang mereka permasalahkan tidak dicabut.

Pada pukul 19.00 WIB, polisi melayangkan somasi ketiga, tetapi juga tidak didengarkan oleh massa buruh.

Akhirnya, pukul 19.15 WIB, Hendro memutuskan membubarkan paksa buruh di sana.

Awalnya polisi menyemprotkan air dari atas menggunakan water cannon. Peringatan ini tidak dihiraukan.

Semprotan air kemudian diarahkan ke buruh, tetapi mereka tidak merespons. Massa berkeras tidak mau meninggalkan lokasi.

"Sesuai SOP, setelah itu, kami tembakkan gas air mata," ujar Iqbal.

Gas air mata membuat 3.000 buruh itu meninggalkan lokasi. Dari sana, didapati masih ada 24 buruh yang tetap bertahan.

Mereka pun langsung diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. 24 buruh itu dikenakan Pasal 216 dan 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Melawan Petugas dengan ancaman hukuman empat bulan dua minggu penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Seperator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Seperator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com