Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia Sembunyikan Sabu di Mobil

Kompas.com - 12/11/2015, 19:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga kurir pengedar narkoba jenis sabu terkait jaringan Malaysia-Indonesia dibekuk aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.

Ketiganya dibekuk saat berupaya menyelundupkan empat kilogram sabu yang disimpan di dalam body mobil.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang didapat petugas akan adanya pengiriman sabu ke Jakarta dari Medan.

Petugas kemudian membuntuti untuk mengetahui tujuan paket barang haram tersebut. Ternyara, paket tersebut dibawa ke sebuah apartemen di wilyah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sampai di sana, komplotan pelaku membagi sabu masing-masing dua kilogram ke dalam dua mobil berbeda.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka mengatakan, para pelaku berupaya menyembunyikan sabu di mobil Isuzu Panther B 9079 UAK dan Toyota Avanza B 1586 URQ agar sulit dilacak.

"Di mobil pick up Panther, pelaku memasukannya di ke dalam foot step sebelah kiri dan kanan yang masing-masing satu kilogram. Kemudian di Avanza, dimasukan ke dalam body mobil belakang sebelah kiri bagian dalam," kata Anjan, Kamis (12/11/2015).

Anjan mengatakan, petugas yang membuntuti kemudian mencegat lebih dulu mobil Panther pelaku yang berangkat dari Jakarta membawa dua kilogram sabu ke arah Jawa Tengah.

Dari situ, petugas menangkap AP dan JF. Namun, petugas sempat sulit menemukan barang bukti lantaran disembunyikan pelaku dipijakan kaki (foot step) mobil.

"Semua sudah digeladah bahkan kita sampai bawa mobilnya ke bengkel. Di bagian bawah mobil tidak ada. Namun, berkat keuletan tim, akhirnya ditemukan di bagian foot step mobil," kata Anjan.

Berdasarkan keterangan dua pelaku yang ditangkap itu, petugas mengetahui bahwa sisa dua kilogram sabu jaringan Malaysia-Indonesia yang dibawa dari Medan itu dibagikan ke mobil Avanza lain yang dibawa tersangka M.

Modusnya hampir sama, yakni menyembunyikan sabu di bagian dalam mobil. "Kita sempat kerahkan anjing pelacak masuk (mobil) namun tidak ketemu, tetapi akhirnya terungkap juga," ujar Anjan.

Menurut dia, modus yang dilakukan para pelaku ini bukan hal baru. Polisi menduga, sabu ini akan diedarkan para pelaku di sejumlah kota seperti Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Para pelaku ini kemungkinan sudah beraksi lebih dari tiga kali. Mengenai siapa pengendali jaringan Malaysia-Indonesia, Anjan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran.

"Yang di Malaysia belum tertangkap. Kami akan kerja sama dengan pihak sana untuk melakukan pengejaran dan penangkapan," ujar Anjan.

Kini dua mobil beserta sabu 4 kilogram diamankan petugas. Tiga kurir yang ditangkap dikenakan pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidananya, penjara seumur hidup dan denda Rp 800 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Megapolitan
Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Megapolitan
Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com