Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus UPS Disebut Dua Kali Dapat Surat Peringatan dari Partai Demokrat

Kompas.com - 18/11/2015, 16:02 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN DPRD DKI Lucky Sastrawiria menyampaikan bahwa anggota Demokrat yang menjadi tersangka kasus uninterruptible power supply (UPS), Muhammad Firmansyah, sudah lama tidak aktif dalam kegiatan partai.

Firman disebut absen dari kegiatan partai dalam tiga tahun terakhir. "Dia itu aktif 2012 ketika Pak Nachrowi mencalonkan diri jadi wagub, setelah kalah, sudah tidak ada lagi," ujar Lucky di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (18/11/2015).

Terakhir, Firmansyah menjabat Pelaksana Tugas Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI. Ia disebut masih masih dalam kegiatan DPRD hingga masa tugasnya sebagai anggota DPRD berakhir pada 2014.

Setelah masa tugas DPRD periode 2009-2014 berakhir, Firmansyah menghilang dan tidak aktif lagi dalam kegiatan apa pun. (Baca: Anggota DPRD Jadi Tersangka UPS, Lulung Ingatkan Hak untuk Praperadilan)

"Setelah periode 2014-2019 berakhir, saat itulah dia tidak muncul lagi. Nomornya saja tidak ada yang bisa dihubungi," ujar Lucky.

Ia juga menyampaikan bahwa Firmansyah berkali-kali mendapatkan teguran lisan atas ketidakhadirannya dalam kegiatan partai.

Firmansyah juga disebutnya dua kali mendapatkan surat peringatan dari partai. Namun, lanjut dia, sampai saat ini Firmansyah mengabaikan teguran partai tersebut.
 
Terkait kasus yang menjerat Firmansyah, Lucky menyayangkan hal tersebut. Sebab, menurut dia, Firmansyah merupakan salah satu kader partai potensial. (Baca: Anggotanya Tersangka UPS, Nachrowi Ingatkan Janji Mengundurkan Diri)

Bareskrim Polri menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial FZ dan MF sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.

FZ mengarah pada nama Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura. Sementara itu, inisial MF mengarah pada Muhammad Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.

Keduanya pernah sama-sama menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014. Dua anggota DPRD ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014. (Baca: Babak Baru Kasus Korupsi UPS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com