Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Bareskrim Kirim Berkas Germo Nikita Mirzani ke Kejaksaan

Kompas.com - 05/01/2016, 16:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri segera merampungkan berkas perkara F dan O, tersangka perdagangan orang melalui prostitusi, untuk kemudian melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan.

"Akan ditahap satu ke kejaksaan, minggu ini. Belum tahu apa P19 atau langsung P21," ujar Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Umar Surya Fana, Selasa (5/1/2016).

Menurut Umar, berkas dua tersangka itu tidak dipisah ketika dikirimkan ke kejaksaan. Perkara keduanya akan dikirimkan ke kejaksaan dalam satu berkas. (Baca: Pengacara Mucikari Tuntut Artis NM dan PR Ditetapkan sebagai Tersangka)

Terkait dengan tersangka yang belum ditangkap, yakni A, Umar mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengirimkan permohonan kepada pihak imigrasi untuk mencekal yang bersangkutan.

"Karena sudah cek ke imigrasi, dia tidak punya paspor. Kalau punya, sudah kami minta cekal," sambung Umar.

Kasus ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (11/12/2015).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan artis Nikita Mirzani yang diduga menjadi pekerja seks.

Polisi juga menangkap O yang diduga sebagai germo, dan F yang merupakan manajer Nikita.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menjual NM. Adapun NM dianggap sebagai korban dalam kasus ini. (Baca: Pengacara Ungkap Kronologi Mucikari Hubungkan Nikita dengan Klien)

Belakangan, penyidik juga menetapkan seorang pria berinisial A sebagai tersangka. A disebut polisi sebagai bos F dan O. Sampai saat ini, A belum tertangkap.

Adapun F dan O disangka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com