Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat "Fee" Rp 50 Juta, Pemenang Tender Tak Tahu Bentuk dan Fungsi UPS

Kompas.com - 07/01/2016, 16:40 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum kembali memanggil direktur perusahaan pemenang tender pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Alex Usman.

Hakim Ketua Sutardjo memberi beberapa pertanyaan kepada delapan direktur perusahaan pemenang tender pengadaan UPS di SMA dan SMK di Jakarta Barat.

Salah satunya adalah Direktur PT Barkanatas Dharma, Ronal Batara Simbolon. Perusahaannya melakukan pengadaan UPS untuk SMAN 2.

Ronal mengaku menandatangani kontrak untuk pengadaan UPS. Anehnya, dia tidak tahu seperti apa bentuk alat tersebut.

"Saya enggak tahu bentuknya UPS, enggak tahu juga fungsinya apa," ujar Ronal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (7/1/2016).

Menurut Ronal, data perusahaannya hanya dipinjam untuk diikutkan dalam lelang. Dia menyebut nama perusahaannya dipinjam oleh orang bernama Adik Sutanto.

Dia mengaku tidak tahu soal proses pengadaan barang tersebut. Tahu-tahu, perusahaannya menang lelang dan dia disuruh menandatangani kontrak.

Perusahaannya mendapatkan fee dari peminjaman nama perusahaan itu.

"Saya dapat Rp 50 juta," ujar Ronal.

Hal yang sama juga terjadi terhadap Direktur PT Tinada Kuta Daeri, Mulla Sinalsal.

Dia mengaku ditanya oleh teman istrinya, apakah bisa meminjamkan data perusahaan untuk diikutkan lelang. Dia sendiri tidak tahu proyek apa yang dilelang.

"Saya kasih data perusahaan ke Ibu Mina, saya berikan lengkap. Saya tanda tangan kontrak setelah dikatakan menang tender," ujar Mulla.

Mulla mendapat fee sebesar Rp 50 juta dari pengadaan UPS di SMAN 85. Namun, dia juga tidak mengetahui bentuk UPS itu.

"Barangnya kayak apa saya enggak tahu, enggak pernah ngecek sama sekali," ujar dia.

Beberapa direktur perusahaan pemenang tender juga tidak mengetahui bentuk dan fungsi UPS.

Sama seperti yang lain, mereka hanya meminjamkan nama perusahaan mereka kepada pihak lain. Mereka tidak secara langsung memesan UPS kepada distributor.

Mereka hanya menandatangani kontrak dan menerima fee dari peminjaman nama tersebut. Minggu lalu, jaksa juga memanggil sejumlah direktur perusahaan pemenang tender UPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com