Edison menegaskan semua urusan dengan Disdukcapil harus dilakukan di dalam loket kantor.
"Jangan tanggapi iming-iming calo. Jangan berhubungan dengan orang di luar loket. Supaya kita lebih mudah juga melakukan pengawasan kalau di dalam loket," ujar Edison ketika dihubungi, Selasa (9/2/2016).
Hal ini terkait peristiwa yang dialami salah seorang warga Jakarta Selatan, Florentina Sylviana. Ceritanya berkisar tentang uang tali kasih Rp 1,5 juta yang diminta oknum Dinas Catatan Sipil Jakarta Selatan, saat dia mengurus surat nikah.
Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2015 lalu. Florentina menulis bahwa dia mendapat nomor kontak oknum berinisial "J" tersebut dari seorang pendeta di gerejanya.
Florentina dan J pun membuat janji bertemu di luar kantor sudin dukcapil Jakarta Selatan.
"Lalu kami ketemu dan awalnya bpk "J" tidak mau ketemu di kantor dengan alasan macet dan susah parkirnya. Katanya dia sedang di luar dll, lalu kami meet up di gereja Di bilangan keb baru. Singkat cerita penyerahan dokumen blablabla dia minta (dia sebut) "uang tali kasih" sebesar 1,5jt," tulis Florentina.
Edison mengatakan warga juga harus membekali diri sendiri dengan informasi ketika ingin mengurus surat pernikahan.
[Baca: Suara Meninggi Kadis Dukcapil karena Tahu Ada Pungli ke Warga yang Urus Nikah]
Sehingga, warga tahu bahwa pengurusan seperti itu harus dilakukan di dalam loket dan tidak dipungut biaya apapun.
Edison mengatakan jika ada warga yang mengalami hal seperti itu lagi, maka harus segera melapor kepadanya. Dia mengaku tidak akan segan menindak tegas oknum tersebut.
"Catat namanya, berikan ke kita beserta nomor teleponnya juga dan kita akan lapor polisi," ujar Edison.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.