JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Rusun Sewa (Ka-UPRS) Wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta, Suharyanti, menyampaikan, sempat ada dua penghuni rusunawa yang mengembalikan kunci unit rusun.
Menurut dia, kedua penghuni itu mengembalikan kunci karena merasa tidak puas akan kondisi uni Rusunawa Marunda. (Baca: Warga Rusun Marunda Dilarang Berjualan di Depan Huniannya).
"Dua penghuni sudah menerima kunci unit rusun. Hanya saja, dikembalikan lagi ke pengelola. Mengakunya sih karena merasa tidak puas dengan unit rusunawa yang mereka terima," tuturnya, Rabu (24/2/2016).
Dua penghuni itu, kata dia, merasa tidak sanggup tinggal di lantai IV dan V Unit Rusunawa Marunda.
"Merasa memang tidak sanggup tinggal di lantai 5 atau lantai 4. Kedua lantai itu memang paling tinggi di beberapa blok rusun yang sudah diundi. Cuma, walaupun mereka sudah mengundurkan diri, tetapi sesuai aturan. Selain itu, kami tegaskan tidak ada kompensasi pengganti," tutur Suharyanti.
Ia mengatakan, Cluster A Blok A11 Rusunawa Marunda yang disediakan bagi warga Kalijodo yang direlokasi, merupakan bangunan dengan empat lantai. (Baca: Siswa Korban Penggusuran Kalijodo Dipindah ke Sekolah Dekat Rusun).
Di setiap lantainya terdapat 20 unit hunian tipe 36 dengan luas 2,5 x 3 meter. "Ada ruang tamu, dua kamar, kamar mandi, dan beranda belakang," kata Suharyanti.
Menurut dia, harga sewa untuk Rusunawa Marunda Cluster A Blok A11 di lantai I Rp 159.000, lantai II Rp 142.000, dan lantai III sebesar Rp 138.000.
"Untuk lantai IV yang paling atas sebesar Rp 130.000, harga tersebut belum termasuk air bersih Aetra yang nilainya sesuai pemakaian dan token listrik," tambah Suharyanti.
(Panji Baskhara Ramadhan).