"Itu tandanya (rumah) sudah kosong, sudah tidak ada orangnya, dan sudah dapat rusun," kata Camat Penjaringan, Abdul Halit, saat ditemui di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (25/2/2016).
Empat hari menjelang penertiban, kawasan Kalijodo memang bak kota mati. Rumah-rumah sudah ditinggalkan pemiliknya dan dalam keadaan berantakan. Beberapa bagian dari rumah rumah itu, seperti kayu-kayu dan jendela, sudah dibongkar dan dibawa pemiliknya.
Salah seorang anggota Satpol PP juga membenarkan bahwa tanda silang merah di rumah-rumah tersebut untuk memberi tanda bahwa rumah itu sudah kosong. Penghuninya sudah pindah ke rumah susun atau pulang ke kampung halaman.
Pada Kamis ini, masih ada beberapa orang yang berada di rumah mereka. Namun, kebanyakan keberadaan mereka untuk berkemas-kemas atau membongkar bangunan mereka sendiri.
Salah seorang warga, Veti, berkemas sambil menggerutu.
"Aku nih mau pulang kampung ke Tegal (Jawa Tengah), emoh aku pindah ke rusun. Aku minta ke Pak Camat buat ongkosin pindahan barang-barangku, seribu saja enggak dikasih, ya Allah," ujar Veti.
Ia mengatakan, pemerintah hanya memberi dia tiket untuk pulang ke kampung halaman, tetapi tidak memfasilitasi pengiriman barangnya.
"Akhirnya, aku sewa truk Rp 2 juta, mumet, mumet," ujar Veti.
Ia mengaku tidak ada pilihan lain. Dia mantap dengan pilihan kembali ke kampung halamannya, bukan pindah ke rusun.
Rumah di samping rumah Veti sudah ditandai dengan tanda silang merah.
"Ini rumahnya Bu Haji dulu, sekarang mah udah kosong," ujar dia.
Di gang-gang di bagian dalam di Kalijodo tampak bahwa bekas kafe-kafe pintunya sudah terbuka. Suasana gelap dan bau langsung menyambut orang yang masuk ke bekas tempat hiburan malam itu.
Botol-botol bir dan pakaian dalam wanita berserakan di bilik-bilik.
Tinggal menghitung hari, semua bangunan di Kalijodo akan rata dengan tanah. Satu per satu, warga menyelesaikan proses perpindahan mereka ke lingkungan baru di rusunawa atau pulang ke kampung halaman.
Mereka yang tidak membongkar sendiri, bangunannya akan dibongkar oleh aparat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.