Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
"Penggeledahan di ruang Ketua DPRD terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (3/3/2016).
Saat pengadaan UPS, yang menjadi Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan. Ferrial sudah pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan UPS itu di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Penggeledahan dilakukan penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sejak siang. Hingga saat ini, kata Ahmad, penggeledahan masih berlangsung. Polisi menggeledah ruang itu karena diduga di situ tersimpan dokumen terkait pengadaan UPS.
"Kita hanya mencari dokumen yang terkait dengan proses pengadaan UPS tersebut," kata dia.
Sejauh ini, petugas telah menyita sebuah komputer merek Apple yang digunakan oleh mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan. Komputer itu berada di ruang kerja Prasetio. Polisi juga menyita satu bundel dokumen dan Surat Permohonan Gubernur untuk persetujuan APBD Perubahan 2014 tanggal 21 Oktober 2014 serta evaluasi Kememdagri pada 22 September 2014 tentang APBD Perubahan 2014.
Belum diketahui apa lagi hasil penggeledahan yang diperoleh polisi karena masih prosesnya sedang berlangsung.
Mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat, yaitu Alex Usman, telah menjadi terdakwa dalam kasus pengadaan UPS tersebut. Selain Alex, ada empat lagi yang jadi tersangka, yakni mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soleman, mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar, serta mantan Dirut PT Offistarindo Adhi Prima, Harry Lo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.