Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boy Sadikin: PDI-P Tidak Kenal "Mahar", Biaya Saksi Juga Tidak Sampai Rp 200 Miliar

Kompas.com - 11/03/2016, 22:29 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPD PDI-P DKI Boy Sadikin mengaku kaget ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mampu melakukan kalkulasi biaya nyagub lewat jalur parpol sebesar Rp 100 miliar sampai Rp 200 miliar.

Sebab, PDI -P sebagai salah satu partai pengusung Ahok di Jakarta merasa tidak pernah meminta uang penggerak partai seperti yang disampaikan Ahok.

Boy meyakini hal itu karena dia merupakan ketua tim sukses Jokowi-Ahok pada Pilkada DKI 2012.

"Saya juga kaget kok dia bisa sebut segitu karena saya yang dulu jadi ketua tim suksesnya. Enggak ada tuh yang begitu. Kami enggak pernah terima dari Ahok. Ahok harus membuktikan, saya kira," ujar Boy di kediamannya di Jalan Borobudur, Menteng, Jumat (11/3/2016).

Boy mengatakan, ketika itu, yang menjadi sekretaris tim sukses adalah Mohamad Sanusi, yang kini merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI. Sementara itu, bendaharanya adalah Prasetio Edi Marsudi yang kini menjadi Ketua DPRD DKI.

Boy menekankan, partainya tidak mengenal istilah "mahar". Adapun biaya yang dikenakan untuk pihak Ahok adalah biaya saksi dan pelatihan. Namun, uang tersebut pun bukan keluar dari kantong pribadi Ahok, melainkan partai pengusung dan sumbangan sukarela.

Selain itu, besarnya juga tidak seperti yang disebut Ahok.

"PDI-P itu tidak mengenal "mahar". Kalau biaya saksi itu ada karena kewajiban, tetapi jumlahnya juga tidak sampai Rp 200 miliar," ujar Boy.

Ahok memang sudah berulang kali menyatakan tak dimintai uang saat diusung menjadi calon wakil gubernur pada 2012. Namun, pada Kamis (10/3/2016), ia mengaku tidak punya cukup uang untuk ikut Pilkada DKI 2017 melalui jalur partai politik.

Sebab, menurut dia, ikut pilkada melalui jalur parpol membutuhkan banyak uang untuk menggerakkan mesin partai.

"Parpol enggak minta 'mahar' lho, tetapi cuma minta anak ranting dan cabangnya bergerak," kata Ahok di Balai Kota. (Baca: Ahok: Kalau "Nyagub" lewat Partai Bisa-bisa Rp 100 Miliar Enggak Cukup)

Berdasarkan hitung-hitungannya, setiap pengurus partai tingkat anak ranting di kelurahan membutuhkan dana operasional minimal Rp 10 juta per bulan. Jika dikalikan dengan 267 kelurahan, total dana yang bisa dihabiskan untuk membiayai pengurus partai di tingkat anak ranting di kelurahan tersebut bisa mencapai Rp 2,67 miliar. Jika dikalikan 10 bulan, maka dana yang bisa dihabiskan bisa mencapai Rp 26 miliar.

Menurut Ahok, hitung-hitungan itu belum termasuk kebutuhan dana untuk pengurus partai ranting di kecamatan. Belum lagi jika partai yang mengusungnya tidak hanya satu.

"Kalau dua partai dukung kamu, semua minta digerakkan mesin partainya, bisa-bisa Rp 100 miliar enggak cukup lho nyalon gubernur DKI," kata pria asal Belitung ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com