Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMPN 3 Jadi Tersangka Pencabulan Muridnya

Kompas.com - 21/03/2016, 15:47 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — ER (56), guru SMPN 3 Jakarta yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap muridnya, NTP (14), Senin (21/3/2016) pagi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan.

"Iya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka tadi pagi," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Nunu Suparmi saat dihubungi Kompas.com, Senin.

ER disangka melanggar Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Baca: Polisi Tangkap Guru SMPN 3 Jakarta yang Dituduh Lecehkan Muridnya)

Dalam surat perintah penangkapan dan penetapan sebagai tersangka bernomor S.P.Kap/74/III/2016/Sat Reskrim, ER ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pencabulan terhadap NPT pada Juli 2015.

Menurut Nunu, penetapan ER sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur. Dalam waktu dekat, pihak Polres Jaksel akan merilis hasil sementara penyelidikan kasus ini.

Nunu tidak berkeberatan apabila pihak kuasa hukum dan istri ER mempermasalahkan penetapan tersangka ini.

"Ya terserah sajalah kalau keluarga mau mempermasalahkan, ini kan sesuai laporan," lanjut Nunu.

Secara terpisah, kuasa hukum dan istri ER menilai penetapan tersangka oleh polisi ini tidak tepat karena tidak sesuai dengan laporan NPT (14) yang masuk pada 3 Maret 2016 lalu.

Polisi malah menetapkan ER sebagai tersangka atas perbuatannya pada Juli 2015.

"Yang kami bingungkan kenapa polisi ambil tindakan atas laporan tahun lalu. Buktinya apa?" kata kuasa hukum ER, Herbert Aritonang, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (21/3/2016).

Herbert mengatakan, seharusnya pihak kepolisian memproses tuduhan yang terjadi pada tanggal 3 Maret 2016. (Baca: Guru yang Dilaporkan karena Melecehkan Siswinya Masih Mengajar)

Ia menduga polisi tidak melakukan itu karena alat bukti kurang kuat. "Mungkin alat bukti dari kejadian tanggal 3 itu lemah sehingga yang dipakai yang bulan Juli 2015," ujar Herbert.

ER dilaporkan ke Polres Jakarta setelah NPT, siswinya, mengaku pada tanggal 3 Maret 2016 diminta membuka bajunya.

Pihak NPT juga mengatakan bahwa itu bukan kali pertama ia dilecehkan oleh ER. NPT mengaku pelecehan terjadi sebanyak empat kali sejak Juli 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com