Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Diminta Buktikan Lahan Pasar Ikan Milik Negara

Kompas.com - 12/04/2016, 18:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC) Gugun Muhammad meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuktikan ucapan mengenai kawasan Pasar Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara, adalah lahan milik negara.

"Nah, Pemda punya enggak sertifikatnya? Enggak pernah itu nunjukkin. Pokoknya langsung klaim tanah negara," kata Gugun saat dihubungi Kompas.com dari Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Menurut Gugun, Ahok kerap menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk melakukan penggusuran.

Padahal, kata Gugun, ketika tanah itu akan digunakan untuk pembangunan, katakanlah untuk jalur hijau, pemerintah daerah, menurut dia, mesti mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Tetapi, Ahok enggak mau pakai undang-undang itu. Padahal, undang-undang itu mengatur, warga negara yang tinggal di atas tanah negara pun berhak mendapat ganti kerugian," ujar Gugun.

Karena itu, Gugun meminta Ahok berhenti melakukan penggusuran permukiman rakyat kecil, apalagi jika penggusuran dilakukan hanya untuk memenuhi keinginan pengembang.

"Saya minta Ahok segera bertobat ya. Jadi, jangan lagi politik dia berpihak kepada kelas atas, lalu mengorbankan yang bawah, yang miskin," ujar Gugun.

Kebijakan merelokasi warga korban penggusuran ke rusunawa juga ia nilai tidak tepat.

"Lama-lama orang masuk rusun. Ketika semua masuk rusun lama-lama orang dari daerah enggak bakal bisa masuk ke Jakarta. Jadi, mestinya penggusuran berhenti, lalu tata tuang diatur bersama, tidak diprioritaskan ke yang kaya-kaya," ujarnya.

Pada Senin (11/4/2016), Pemprov DKI Jakarta menertibkan ratusan bangunan di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Penolakan warga tak membuat bangunan-bangunan itu selamat dari pembongkaran.

Penertiban dilakukan untuk membuat ruang terbuka hijau dan merevitalisasi kawasan wisata bahari di lokasi tersebut.

Kompas TV Pasca Penggusuran, Warga Bertahan & Tuntut Ganti Rugi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com