Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Pastikan Lahan Perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub Tanpa Pemilik

Kompas.com - 12/05/2016, 12:50 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub, Jakarta Timur mendapatkan surat jawaban pemblokiran dan status kepemilikan lahan dari Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur.

Sambil menunjukan surat jawaban tersebut, Andi warga Eks 3 Mei mengatakan bahwa BPN secara langsung menjelaskan di dalam surat tersebut bahwa tanah perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub belum terdaftar secara administrasi di BPN Jakarta Timur.

"Surat jawaban yang kami dapatkan dari BPN menyebut bahwa tanah ini memang tidak ada yang memiliki," ujar Andi kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2016).

Andi menjelaskan, berdasarkan audiensi warga dengan BPN, pihak BPN menjelaskan bahwa surat tersebut juga menjadi surat blokir atas tanah yang bersifat permanen. Andi menyebut pihak manapun termasuk TNI tidak bisa mengklaim tanah tersebut selama surat tersebut belum dicabut oleh pelapor.

"Jadi surat blokir ini dibilang permanen setelah wawancara dan audensi kami ke BPN, mereka katakan tanah ini tidak bisa diklaim oleh siapapun termasuk membuat surat apapun bentuknya dari Kanwil BPN DKI ataupun BPN Jakarta Timur, ini tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh siapapun kecuali blokir ini dicabut," ujar Andi.

Surat yang dibuat pada 9 Mei 2016 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Gunawan menyebutkan, bahwa setelah dilakukan peninjauan lokasi dan dipetakan ternyata bidang tanah di perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub, Jakarta Timur belum pernah diterbitkan sertifikat oleh BPN Jakarta Timur.

Selanjutnya berdasarkan peraturan Pemerintah RI No 24/1997 jo Peraturan Menteri Negara Agraria/KBPN No 3/1997, untuk memenuhi maksud pemblokiran dan pencatatan pada peta, hanya dapat dilaksanakan pencatatan sementara selama 30 hari selanjutnya disarankan agar meletakan sita jaminan atau status quo atas bidang tanah yang dimaksud sesuai dengan ketentuan.

Dalam surat tersebut juga menjelaskan adanya tindak lanjut dengan peninjauan ke lokasi pada 6 April 2016, namun dalam peninjauan tersebut ada penolakan dari TNI AD Kodam Jaya.

Diketahui Kodam Jaya/Jayakarta dan warga perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub saat ini sedang berselisih terkait kepemilikan atas lahan perumahan tersebut. (Baca: Warga Komplek Yon Angkub Sebut Tanah Tempat Tinggalnya Bukan Milik TNI)

Untuk mempertahankan tanah tersebut, warga Eks 3 Mei dan Eks Yon Angkub sudah meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Komnas HAM, lembaga advokat, hingga aktivis Ratna Sarumpaet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com