Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sudah Saatnya Sopir Transjakarta Dapat Keistimewaan Laiknya Masinis Kereta"

Kompas.com - 14/05/2016, 10:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis 2,5 tahun penjara yang untuk sopir transjakarta penabrak pengendara sepeda motor penyerobot busway dinilai akibat dari belum adanya keistimewaan hukum bagi sopir transjakarta.

Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Yoga Adiwinarto, menilai, sudah saatnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan direvisi, untuk kemudian ditambahkan pasal-pasal yang membuat sopir transjakarta bisa mendapatkan keistimewaan laiknya masinis kereta.

"Saya pikir di UU tentang jalan dan angkutan harus ditegaskan pasal tentang pelanggaran penyerobotan ke jalur khusus angkutan massal. Jadinya mirip kalau bus atau truk nabrak kereta, yang dihukum sopir truk, bukan masinis," kata Yoga kepada Kompas.com, Sabtu (14/5/2016).

Menurut Yoga, keberadaan busway sejatinya sama seperti rel kereta. Fasilitas itu diadakan agar transjakarta mendapatkan prioritas ketimbang kendaraan lainnya, terutama kendaraan pribadi.

"Jadi transjakarta harus dibikin setara seperti kereta api. Karena sama-sama angkutan massal," kata dia.

Hal senada juga diutarakan Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas. Ia menyebut vonis yang dijatuhkan kepada sopir transjakarta penabrak penyerobot busway sangat tidak adil.

"Saya kira yang salah pengendara sepeda motor yang nyerobot jalur busway. Jadi tidak fair bila kesalahannya dibebankan pada pengemudi transjakarta yang berjalan di jalurnya."

"Mirip kereta nabrak pengendara motor atau mobil, bukan salah masinisnya, tapi salah si pengendara motor atau mobil," ucap Tyas.

Sopir bus transjakarta yang dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara akibat menabrak pengguna sepeda motor penyerobot busway diketahui bernama Bima Pringgas Suara. Vonis kepadanya dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang digelar Kamis (12/5/2016).

Kompas TV Sedan Tabrak Separator Transjakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com