JAKARTA, KOMPAS.com - Senior Manager PT KAI Daop 1, Bambang S Prayitno, mengatakan bahwa proses evakuasi bus transjakarta yang mengalami tabrakan dengan Kereta Senja Utama Solo sudah dilakukan.
Bus transjakarta sudah ditarik setelah mengalami kecelakaan pada pukul 04.53 WIB, Kamis (19/5/2016). Kereta Senja Utama Solo juga sudah jalan.
"Kalau kereta cuma 10 menit saja di sana," kata Bambang, saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis.
Bambang belum menjelaskan kronologi tabrakan tersebut. Namun, ia menyebut dalam kecelakaan di pelintasan sebidang tersebut murni pelanggaran pengendara mobil atau motor.
"Pemda/Dishub setempat memasang rambu-rambu sebagai peringatan kepada pengguna jalan raya untuk dipatuhi," ujar Bambang.
Jika melanggar dengan menabrak kereta atau menerobos palang pintu merupakan pelanggaran lalu linta sesuai dengan pasal 296 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 197 Nomor 23 Tahun 2007.
Bambang juga memastikan tak ada korban jiwa akibat tabrakan itu. (Baca juga: Tidak Ada Korban Jiwa dalam Tabrakan Kereta dengan Transjakarta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.