Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hal yang Bisa Menjegal Pencalonan Ahok-Heru

Kompas.com - 26/05/2016, 10:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha, mengatakan bahwa kandidat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama-Heru Budi Hartono berpotensi dijegal di tengah perjalanannya menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Putu mengatakan, ada dua hal yang dapat menjegal pencalonan Ahok-Heru. "Pertama, bisa karena kasus hukum. Kedua, karena proses verifikasi, terutama proses ketika (dukungan) KTP-nya bermasalah," kata Putu kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, baik Ahok maupun Heru pernah dipanggil KPK terkait kasus hukum, yakni kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Ahok juga pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan pembelian sebagaian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

(Baca juga: Tahap Final, KPK Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Sumber Waras)

Terkait kasus hukum, menurut dia, kandidat pasangan Ahok-Heru masih tetap bisa mencalonkan diri pada Pilkada DKI Jakarta 2017 meskipun ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menilai, penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum tidak menggugurkan pencalonan.

Sebab, kata dia, menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, seseorang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon kepala daerah ketika pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun dan sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

"Nah, artinya ketika bicara soal isu pembelian lahan RS Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta, show must go on. Kemudian itu memengaruhi proses elektabilitas, itu soal lain," kata Putu.

Hanya saja, pasangan calon akan langsung diganti oleh calon lainnya jika kasusnya berkekuatan hukum tetap sebelum pelantikan.

Verifikasi

Terkait verifikasi, Putu menjelaskan, dukungan 1 juta fotokopi KTP untuk Ahok-Heru harus benar-benar dikawal mulai dari level paling bawah.

"Jika kita tidak mengawal, kita tidak bisa mengontrol PPS (panitia pemungutan suara) kita di situ, apakah benar-benar bekerja dengan baik atau tidak," kata Putu.

Nantinya, metode pengecekan data KTP oleh KPU seperti metode sensus. Orang-orang yang sudah memberikan dukungan KTP akan didatangi satu per satu oleh petugas dari KPU DKI.

Hal itu, kata dia, juga harus terus dikontrol. Jika tidak ada jaringan yang mengontrol itu, maka besar potensi pencalonan digagalkan.

Atas dasar itu, ia meminta Ahok-Heru untuk berkonsolidasi dengan relawan, kemudian membangun jaringan hingga level RT/RW.

(Baca juga: Ahok-Heru Diminta Segera Bentuk Tim Kampanye)

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com