Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Penggusuran Kawasan Lauser Menemui Jalan Buntu

Kompas.com - 27/05/2016, 08:57 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi terkait rencana penertiban Jalan Lauser, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, menemui jalan buntu.

Pertemuan antara warga, Pemkot Jakarta Selatan, DPRD DKI Jakarta, PD PAM Jaya, dan Badan Pertanahan Negara (BPN) yang dijadwalkan pada Rabu (25/5/2016) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, batal digelar.

(Baca juga: PD PAM Jaya Bersedia Dimediasi Komnas HAM soal Penggusuran Warga Lauser)

Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara warga Lauser, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI 9 Mei lalu.

Pertemuan di Gedung DPRD DKI itu menghasilkan kesepakatan bahwa pihak Pemkot Jakarta Selatan, dalam hal ini Wali Kota, Tri Kurniadi, harus bersikap netral.

Tak boleh ada sikap yang diambil sebelum masalah status lahan di Jalan Lauser RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu jelas kepemilikannya.

Sejauh ini, PD PAM Jaya mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut berdasarkan sertifikat hak guna bangunan yang dikeluarkan pada 2012.

Pada Rabu, Warga Lauser yang mendatangi Kantor Wali Kota Jaksel untuk mengikuti mediasi tersebut mengaku tidak melihat adanya usaha serius untuk mediasi.

Saat itu, hanya Pemkot Jakarta Selatan dan PD PAM Jaya, yang mengikuti pertemuan.

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta selaku penengah, dan BPN selaku pihak yang mengetahui jelas status lahan tersebut, tidak datang untuk mengikuti mediasi.

Salah seorang warga Lauser yang ikut dalam mediasi, Kahfi Haqi Arasyi, mengatakan bahwa dalam pertemuan itu Tri langsung menyatakan bahwa lahan Lauser milik PD PAM Jaya.

Argumen Tri ini diprotes warga. "Harusnya sesuai tindak lanjut dari DPRD, dia tidak boleh tentukan sikap dulu," kata Kahfi saat ditemui Kompas.com di Lauser, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Perdebatan sengit pun terjadi dalam ruang mediasi tersebut. Pihak pemerintah saat itu berusaha memulai mediasi dengan memberikan penjelasan, meskipun tanpa kehadiran DPRD dan BPN.

Namun warga menolak. Kuasa hukum warga Lauser dari PBHI juga keluar dari ruangan karena tidak diperkenankan berbicara.

Melihat aksi itu, warga juga memutuskan untuk keluar ruangan dan tak ikut mediasi. Kahfi menuturkan, Tri saat itu tampak kesal.

Saat sebagian warga keluar, Tri langsung meminta agar langsung diterbitkan surat peringatan kedua (SP 2) penertiban kawasan Lauser.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com