Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Insentif Per Aduan untuk RT/RW Timbulkan Masalah Baru

Kompas.com - 28/05/2016, 18:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang insentif bagi pengurus RT dan RW di Jakarta yang kini diberikan dengan cara mematok harga per laporan melalui aplikasi Qlue dinilai menimbulkan masalah tersendiri.

Kandidat bakal calon gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra menjelaskan masalah dari penerapan sistem baru yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Uang operasional bagi Ketua RT Rp 10.000 dan Ketua RW Rp 12.500 itu bisa menimbulkan masalah baru juga, karena mereka itu kan bukan aparat pemerintah, tapi lembaga kemasyarakatan yang sifatnya sukarela dan bukan bekerja full time serta profesional," kata Yusril usai mengisi dakwah di Masjid Nurul Iman, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/5/2016) sore.

Menurut Yusril, pemilihan pengurus RT dan RW dilakukan secara sederhana oleh warga di sebuah kawasan, dengan pertimbangan ketokohan dan sosok yang disegani.

Melalui hal tersebut, bisa saja yang dipilih warga sebagai pengurus RT dan RW mereka adalah orang dengan jam kerja yang tinggi, semisal dekan di sebuah fakultas kedokteran universitas tertentu atau seorang kolonel di sebuah satuan militer tertentu.

"Kalau ada kolonel di TNI Angkatan Darat diminta jadi Ketua RT, tentu dia mau saja. Tapi, sehari-harinya pasti dia sibuk, entah sibuk di Kodim, bagaimana bisa dia mengawasi apa yang terjadi di RT/RW-nya, dan tiga kali sehari harus lapor kepada aparat Pemda DKI. Apalagi, tiap laporan dikasih Rp 10.000, bisa tersinggung si kolonel itu," tutur Yusril.

Dari hal sederhana seperti itu saja, Yusril beranggapan, masyarakat sudah memahami bahwa menjadi seorang pengurus RT/RW merupakan sebuah kesediaan atau kerelaan.

Hal yang sama sudah pernah disampaikan sebelumnya oleh pengurus-pengurus RT dan RW yang menemui anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A pada Kamis (26/5/2016) lalu.

Mereka datang untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama anggota Komisi A dan eksekutif. Tujuan mereka hanya satu, yakni menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus sistem pemberian insentif berbasis laporan aplikasi Qlue.

Menurut mereka, kemajuan teknologi itu begitu menyulitkan. Bukan karena masalah aplikasi yang tidak bisa digunakan, tetapi masalah kewajiban-kewajiban pengurus RT dan RW, yang bertambah setelah adanya Qlue.

Dalam sehari, para pengurus RT dan RW diwajibkan untuk menyampaikan laporan melalui aplikasi tersebut.

Masalah pertama yang mereka keluhkan adalah soal adanya uang Rp 10.000 per laporan untuk RT dan Rp 12.500 per laporan untuk RW. Uang tersebut juga bukan untuk uang pribadi ketua RT dan RW, tetapi untuk uang operasional di lingkungan mereka.

Mahmud Ujang, perwakilan RW dari Kelurahan Pinangranti, mengatakan bahwa dia sudah menjadi pengurus RT sejak tahun 1980.

Sekarang, dia sudah menjadi pengurus RW. Selama itu, dia dan warga lain menjalankan tugas sebagai pengurus RW atas dasar pengabdian, bukan honor.

Hal itulah yang membuat mereka tersinggung ketika merasa diperintah oleh Pemprov DKI. Mereka merasa bukan pegawai Pemprov DKI.

"Enggak ada uang ini itu kita juga tetap jalan kok," ujar Mahmud.

Kompas TV Qlue, Solusi Atau Masalah? (Bag 1)
Kompas TV Qlue, Solusi Atau Masalah? (Bag 2)


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com