Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Pamong Warga Menentang Kebijakan Ahok

Kompas.com - 01/06/2016, 08:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan ini, sikap Ketua RT/RW yang menolak kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk melapor aduan melalui aplikasi Qlue, ramai diperbicangkan.

Setelah puluhan pengurus RT/RW mengadu ke Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ketua RW 12 Kebon Melati Agus Iskandar mengaku dipecat oleh Lurah Kebon Melati Winetrin. Agus dan puluhan pengurus RT/RW lainnya meminta Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga dicabut.

Terlebih aduan melalui Qlue dikaitkan dengan uang insentif. Setiap laporan untuk tingkat RT dihargai Rp 10.000 dan tingkat RW dihargai Rp 12.000. Maksimal laporan yang akan dibayar per bulan yakni Rp 900.000 untuk RT dan Rp 1.125.000 untuk RW.

Namun Winetrin membantah telah memecat Agus. Dia meminta Agus untuk mengundurkan diri jika tidak sepakat dengan kebijakan gubernur.

Menanggapi hal itu, Basuki mengatakan tidak semua Ketua RT/RW menolak pengaduan melalui aplikasi Qlue. Seperti contohnya Ketua RW di Cipete Utara. Saat meresmikan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Vila Taman Sawo, Selasa (31/5/2016) kemarin, Basuki duduk bersebelahan dengan ketua RW setempat.

"Dia bilang, 'Saya ini (Ketua) RW lho, Pak. Istri saya Ketua RT'. Terus saya bilang, 'udah ngerti belum masalahnya? 'Ngerti, Pak. Bisa suruh anak buah (isi Qlue)'," kata Basuki.

Basuki mengatakan, laporan Ketua RT/RW melalui aplikasi Qlue dapat memudahkan evaluasi kinerja Lurah dan SKPD terkait. Laporan itu juga sebagai pertanggungjawaban pemberian gaji operasional.

Kebijakan Ahok ditentang mantan Lurah Warakas

Bukan kali ini saja, pamong masyarakat menentang kebijakan Basuki. Mengingat kembali pada tahun 2013 lalu, seorang Lurah bernama Mulyadi menentang kebijakan lelang jabatan.

Mulyadi yang saat itu menjabat sebagai Lurah Warakas bahkan mengancam uji materi Surat Keputusan Gubernur tentang lelang jabagan Lurah dan Camat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan disebut-sebut saat itu Mulyadi telah menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk mengurusi permasalahan itu.

Meskipun saat itu, Joko Widodo yang menjabat gubernur. Namun ide pelaksanaan lelang jabatan lurah dan camat datang dari Basuki.

Setelah kasusnya jadi sorotan publik, Mulyadi berkirim surat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dan meminta maaf atas sikapnya. Selain itu, ia memohon agar diikutsertakan dalam ujian kompetensi susulan.

Mulyadi kemudian dimutasi menjadi Lurah Tugu Utara. Beberapa warga setempat pun pernah melaporkan Mulyadi kepada Basuki, karena diduga menyelewengkan anggaran saluran air dan fogging nyamuk.

Heru Budi Hartono yang menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara saat itu pun akan kembali memutasi Mulyadi ke posisi lainnya. Hal ini disebabkan karena banyaknya aduan warga terhadap Mulyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com