Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi BPK Atas Laporan Keuangan DKI 2015

Kompas.com - 01/06/2016, 20:32 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Rekomendasi diberikan setelah BPK menilai ada tiga penyebab yang membuat laporan keuangan Pemprov DKI 2015 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Anggota V BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, mengatakan, rekomendasi yang mereka berikan adalah penggunaan sistem aplikasi untuk pencatatan piutang pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Moermahadi mengatakan hal itu saat rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksana (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015 di Gedung DPRD DKI, Rabu (1/5/2016).

Ia menilai sistem itu dapat menjamin validitas data jumlah wajib pajak beserta jumlah kewajibannya.

"Sistem aplikasi yang dapat menjamin validitas data jumlah wajib pajak beserta jumlah kewajibannya bertujuan agar sesuai ketentuan dan kebutuhan pencatatan berbasis aktual," kata dia.

Rekomendasi kedua yang diberikan adalah mengkonversi kewajiban pengembang membangun fasos fasum dan kewajiban pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah ke dalam bentuk uang.

"Tujuannya untuk mengoptimalkan perolehan hak Pemprov DKI yang sesuai kebutuhan pencatatan berbasis aktual," kata Mooermahadi.

Adapun rekomendasi ketiga yang diberikan BPK adalah pencatatan siklus akuntansi dan penggunaan sistem informasi akuntasi berbasis aktual.

"Pemprov DKI juga harus menyelesaikan inventarisasi seluruh aset, meningkatkan koordinasi antar SKPD selaku pengguna barang dengan BPKAD selaku pengelola barang, dan menyelesaikan sengketa aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Moermahadi.

Moermahadi menegaskan, pejabat yang terkait dengan temuan BPK wajib segera memberikan penjelasan ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com