TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas menyusul robohnya gedung Panin di Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan, Kamis (2/6/2016) pukul 15.00 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Samian kepada pewarta, Kamis sore.
"Sementara kami mengamankan lokasi untuk pemeriksaan, kendaraan belum bisa melintas di depan gedung yang roboh. Kami alihkan arus lalu lintas lewat flyover," kata Samian.
Lokasi tempat gedung yang roboh ada di Jalan Jenderal Sudirman, persis di samping kompleks ruko Bintaro Trade Centre. Sepanjang jalan itu dari perempatan lampu merah Indomobil arah mal Bintaro XChange disterilkan oleh polisi.
Pengalihan dilakukan bagi pengendara yang melaju dari arah mal Bintaro XChange dan tol Bintaro menuju Jalan Boulevard Bintaro dengan menggunakan flyover di atas lampu merah Indomobil.
"Sedangkan, yang mau mengarah ke Sektor 5, diarahkan untuk putar balik di depan Hotel Santika. Kalau yang mengarah ke Sektor 9, diarahkan melalui jalan belakang Bintaro Trade Centre," tutur Samian.
Pengalihan arus lalu lintas dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Polisi dan petugas lainnya masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.