JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan peraturan mengenai pelarangan petasan di Jakarta. Sebab, benda tersebut dianggap sebagai pemicu tawuran.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan, larangan ini akan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dengan dilatarbelakangi persoalan tawuran di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, yang terjadi pada Senin (6/6/2016). Akibat peristiwa itu, satu ruko terbakar.
"Saya berpesan agar warga di lingkungan Menteng Atas bisa melarang anak-anak main mercon karena keributan, tawuran, itu sering terjadi gara-gara mercon," ujar Djarot saat menghadiri acara buka puasa bersama dengan warga di Masjid Al-Falah, Menteng Atas, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
(Baca: Tawuran Disebabkan Petasan, DPRD DKI Minta Pemprov Tegakkan Perda Tibum)
Menurut Djarot, kultur sebagian masyarakat di Jakarta, terutama yang berada di kalangan menengah ke bawah, sangat mudah tersulut emosi.
"Makanya harus saling menjaga kedamaian. Kalau sekadar kita menahan lapar dan dahaga, mohon maaf, anak saya umur 10 tahun pun sebulan penuh dia puasa," kata mantan Wali Kota Blitar ini.