Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Pinjam Pakai Lahan untuk MRT

Kompas.com - 20/07/2016, 18:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta masih menunggu dana untuk pembebasan lahan depo kereta MRT. Menurut rencana, dana itu dianggarkan dalam APBD Perubahan 2016. Sementara itu, pembebasan lahan dilakukan dengan proses pinjam pakai.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Selasa (19/7/2016), mengatakan, pihaknya masih memiliki kewajiban pembebasan lahan untuk depo MRT di Lebak Bulus seluas 2.298 meter persegi tahun ini.

"Pembebasan menunggu APBD Perubahan. Untuk percepatan proyek, Dishubtrans melakukan proses pinjam pakai terhadap pemilik tanah," ujarnya.

Tuty Kusumawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, menuturkan, untuk proyek MRT, ada dua dinas yang memiliki kewenangan untuk pembebasan lahan, yaitu Dinas Bina Marga dan Dishubtrans.

Untuk dua dinas tersebut, masing-masing sudah mengajukan anggaran untuk pembebasan lahan. Bina Marga mengajukan Rp 220 miliar untuk pembebasan lahan seluas 7.137 meter persegi (97 bidang tanah).

Dinas Bina Marga, lanjut Tuty, telah mengalokasikan Rp 50 miliar di APBD 2016. Sisanya, Rp 170 miliar, akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2016.

Dishubtrans sama sekali belum mengalokasikan anggaran di 2016. "Sebesar Rp 30 miliar akan dialokasikan di APBD Perubahan 2016," ucap Tuty.

Pembebasan lahan dengan skema pinjam pakai itu dilakukan untuk tujuh bidang tanah di Jalan Lebak Indah, Kelurahan Lebak Bulus.

Pekan ini akan dibuat perjanjian untuk membebaskan enam bidang lahan lagi di Jalan Batan. Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, enam bidang itu merupakan milik perseorangan yang perjanjiannya direncanakan dilakukan Rabu (20/7).

Lahan waduk

Ratusan bidang lahan milik warga atau perusahaan yang menurut rencana untuk pembuatan waduk hingga kini belum terbayarkan ganti ruginya. Alasannya, proses pemeriksaan dan penghitungan nilai tanah masih dilakukan. Padahal, pembuatan waduk mendesak untuk segera dilakukan.

Kepala Bidang Pembebasan Lahan Dinas Tata Air DKI Jakarta Triyono menyampaikan, setidaknya puluhan bidang lahan di Waduk Marunda, Rawa Kendal, Brigif, dan Pondok Ranggon sedang dalam proses appraisal. Proses pemeriksaan dan pencatatan surat-surat telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

"Peta bidang lahan waduk telah diterbitkan oleh BPN masing-masing. Setelah itu, kami menunggu hasil appraisal dari nilai tanah masing-masing," katanya, Selasa. (JAL/HLN/IRE)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Juli 2016, di halaman 28 dengan judul "DKI Pinjam Pakai Lahan untuk MRT".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com